Pendidikan Non Formal Jangan `Jual Beli` Ijazah

0
1999
Boli
Boli

LINTASKAPUAS.COMSINTANG-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Boli meminta lembaga pendidikan non formal tidak sembarangan mengeluarkan ijazah paket. Ia menegaskan pentingnya standar yang jelas sebelum menerbitkan ijazah yang dimaksud. “Supaya tidak muncul kesan jual beli ijazah,” kata Boli, kemarin.

Ia mengakui keberadaan lembaga pendidikan non formal sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Khususnya di daerah yang tidak mempunyai sekolah formal. “Mengingat peran lembaga pendidikan seperti ini sangat penting, kualitas jangan diabaikan. Kegiatan pembelajaran harus sesuai standar. Pendirian lembaga pendidikan non formal jangan hanya mengejar bantuan semata,” tegasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan temuannya dilapangan mengenai sejumlah lembaga pendidikan non formal yang terkesan `menjual` murah ijazah paket. “Bahkan, ada peserta pendidikan non formal bisa mendapatkan ijazah dalam waktu singkat,” bebernya.

Ia menilai, kesan ijazah paket mudah didapat bisa membuat lembaga pendidikan formal diabaikan. “Bisa saja orang berfikir begini, untuk apa sekolah susah-susah kalau ada cara mudah mendapatkan ijazah. Yakni melalui sekolah paket. Kalau pandangan seperti ini muncul, sangat bahaya bagi dunia pendidikan kita. Miris bila ada yang lebih memilih sekolah non formal sementara lembaga pendidikan formal sudah tersedia,” katanya.

Menurutnya, banyaknya lembaga pendidikan non formal yang kurang memperhatikan kualitas menimbulkan kesan negetif di masyarakat. “Ada yang menilai ijazah paket tidak bernilai, ada juga yang menganggap hanya pelarian karena gagal di sekolah formal. Pandangan negatif ini harus diubah mengingat lembaga pendidikan non formal ini diakui oleh pemerintah,” tegasnya.

Terkait masalah itu, Politisi Daerah Pemilihan Kayan Hulu-Kayan Hilir meminta Dinas Pendidikan lebih intentensif melakukan pengawasan. “Kalau ada sekolah non formal jual beli ijazah, Dinas Pendidikan jangan ragu memberikan sanksi tegas. Disinilah perlunya pengawasan rutin, supaya kegiatan sekolah non formal tersebut tidak dilakukan serampangan,” tegasnya.