LINTASKAPUAS.COM, SINTANG- Dampak dari minimnya pengawasan terhadap produksi air galon di Kota Sintang membuat sejumlah produsen air galon dengan mudah melakukan aksi kerjanya dengan cara asal-asalan tanpa memikirkan kualitas air galon yang dijual, sehingga membuat timbulnya berbagai masalah dalam kandungan air galon yang tidak memadai bahkan hampir tak layak untuk dikonsumsi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Marcus Gatot B.P mengatakan bahwa, Pihaknya telah memberikan himbauan kepada setiap Produsen air galon yang ada di Kota Sintang, namun tampaknya himbauan tersebut belum di serap. Ia menerangkan untuk di Kabupaten Sintang sendiri marak sekali Produsen air galon yang tidak teliti dalam bekerja, dan terlihat bahwa Produsen air galon hanya mencari keuntungan besar-besaran semata tanpa memikirkan dampak terhadap para konsumennya.
“Terbukti bahwa pemahaman produsen dalam memperhatikan keamanan para konsumennya kurang, mereka tidak mau dirugikan, mereka hanya ingin mendapatkan untung saja. Untuk itu, saya mohon supaya produsen juga harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap para konsumennya”. Ujar Marcus Gatot kepada wartawan belum lama ini.
Marcus juga menerangkan bahwa, untuk di Kota Sintang sejauh ini sudah ditemukan ada 75 kasus yang muncul dan sebanyak 56 persen air galon kandungan airnya tidak layak untuk dikonsumsi langsung layaknya air kemasan. Ia menegaskan supaya segera diadakan pengawasan terhadap produksi air galon dimasing-masing tempat.
“Dari kasus yang kami temukan untuk pembuatan air galon ada yang mereka ambil dari air Kapuas dan juga dari air danau, hal ini lah yang cukup mengkhawatirkan karena hasilnya akan berdampak buruk bagi masyarakat kita. Selain itu, mengenai alat yang mereka digunakan saya berharap agar ada pengawasannya juga , karena untuk batas kemampuan kerja alat yang mereka gunakan hanya sampai 7000 liter saja, selebih itu tidak boleh digunakan lagi alat tersebut harus diganti” Terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa, sejauh ini Kota Sintang tak mempunyai alat untuk meneliti kandungan air galon, sehingga untuk penelitian harus ke Pontianak. Oleh sebab itu, pada tahun ini pihaknya akan mengupayakan untuk pengadaan alat laboratorium baru bersama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindag) akan perketat aturan dan juga membuat peraturan daerah(Perda), sehingga dengan adanya upaya tersebut produksi air galon di Kota Sintang dapat terjamin bersih.(Link)