Penyakit “Filariasis” Memberikan Dampak Psikologis dan Sosial

0
1578
Ilustrasi
Ilustrasi

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Penyakit “Filariasis” atau biasa disebut dengan penyakit Kaki Gajah merupakan salah satu penyakit yang tidak mematikan. Namun, bisa menular dan memberikan dampak psikologis serta sosial yang buruk bagi penderita.

Beranjak dari kondisi tersebut Wakil Bupati Sintang Askiman meminta kepada seluruh petugas kesehatan untuk gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk melakukan pencegahannya.

“kita harus tetap melakukan langkah pencegahan terhadap penyakit tersebut. Sosialisasi mengenai kaki gajah sangat penting, jangan sampai orang kena kaki gajah disangka terkena ilmu hitam lalu diobati dengan cara tradisional,”kata Wakil Bupati Sintang, Askiman saat membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pemberian Obat Massal Pencegahan (POMP) Filariasis di Kabupaten Sintang, Selasa (24/5)

Dalam kegiatan itu,  turut di hadiri  Tim dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta pihak dari Dinas Kesehatan Propinsi Kalbar.

Melalui kesempatan itu pula, Askiman juga meminta kepada Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan Propinsi Kalimantan Barat untuk membantu pembangunan ‘puskesmas plus’ di kecamatan kawasan perbatasan serta daerah yang  terisolir, guna meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata.

“Kami sangat sependapat bahwa kesehatan menjadi yang utama, kita harus sehat dulu baru memikirkan yang lain,” katanya. Askiman.

Terpisah, Kadis Kesehatan Propinsi Kalbar Andi Jap turut menegaskan, poin kelima program nawacita adalah meningkatkan sumber daya manusia, sehingga peran dinas kesehatan menjadi sangat penting untuk mewujudkan program nawacita tersebut.

Mengenai penyakit ‘Filariasis’ dijelaskanya bahwa penyakit tersebut memang tidak mematikan, namun  bisa menular dan memberikan dampak psikologis dan sosial yang buruk bagi penderita.

“2020 nanti kita harus bebas dari penyakit kaki gajah. Filariasis disebabkan cacing yang dibawa dan ditulari oleh semua jenis nyamuk,”katanya.

Oleh sebab itu, Dalam melakukan pemberantasan penyakit  Filariasis, yang harus dilakukan yakni dengan  memberantas kembang biak nyamuk, melalui penjagaan lingkungan yang bersih.

Dijelaskannya, pemberantasan penyakit Filariasis itu telah menjadi kebijakan nasional yang harus dilaksanakan. “Sehingga, pemerintah memberikan obat gratis, dan obat tersebut wajib di berikan kepada masyarakat, dari usia 2-70 tahun,”pungkasnya.