Penyandang Disabilitas cek-Up Kesehatan Gratis

0
1404
45 penyandang Disabilitas mendapatkan Cek-up Kesehatan gratis dari Disnakertrans Kabupaten Sintang
45 penyandang Disabilitas mendapatkan Cek-up Kesehatan gratis dari Disnakertrans Kabupaten Sintang

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, 45 kaum disabilitas yang berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Sintang mendapatkan bantuan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dari Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigarsi (Disnakertrans) Kabupaten Sintang.

Menurut Kepala Disnakertrans Kabupaten Sintang, Florensius Kaha, mengatakan kegiatan ini merupakan suatu bentuk kepedulian dan rasa tanggungjawab pemerintah dalam memperhatikan hak-hak para kaum disabilitas. ” Sebagai kaum disabilitas, mereka juga memiliki hak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Pada kegiatan ini kita juga bekerjasama dengan beberapa pihak, diantara dengan dinas kesehatan dalam menyediakan petugas kesehatan dan obat-obatannya. “Pemeriksaan kesehatan ini, menggunakan metode Rappit, dengan cara mengambil darah dari ujung jari, selajutnya adapula pemeriksaan lainnya,”kata Kaha.

Kaha melanjutkan sekitar 45 kaum disabilitas dari beberapa kecamatan yang mendaftar untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, sementara itu terdapat tiga dokter yang menanganinya.Selain itu dia mengatakan saat ini penyandang disabilitas selalu diperlakukan tidak lagi berdasarkan kemanusiaan, mereka selalu dianggap kaum yang termajinalkan. “Untuk itu, saya ingin mengubah paradigma tersebut dan mengajak kepada seluruh kawan-kawan ini untuk bangkit, jangan bergantung kepada orang lain,” katanya.

Saat ini, Pemerintah dalam hal ini Disnakertrans, selalu berupaya untuk membantu dan memperjuangkan hak-hak para kaum disabilitas, dalam hal ketenagakerjaan. ” Sesuai Undang-undang Nomor  4 Tahun 1997 ditegaskan bahwa setiap perusahaan swasta yang  memiliki karyawan minimal 100 orang dan kelipatannya, maka wajib memberikan kuota satu persen bagi tenaga kerja penyandang disabilitas. Peraturan ini akan saya tegaskan kembali di setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Sintang,” jelasnya.

Maka dari itu, Kaha menambahkan, ia meminta kepada para kaum disabilitas untuk mengajak para sahabat yang juga memiliki keterbatasan yang sama, untuk terus mengembangkan potensinya dan  mendaftarkan diri ke Disnakertrans.” Setelah mendaftarkan diri dan terdata oleh kami, maka Disnakertrans akan memberikan pelatihan ketrampilan. Pasalnya, syarat untuk memenuhi kuota satu persen tersebut, para kaum disabilitas harus tamatan SMA dan memiliki ketrampilan,” pungkasnya(Hery Lingga)