LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Kepala Desa Penyak Lalang, Akon juga menyesalkan penangkapan dua warga Desanya. Ia mengatakan, tindakan masyarakat yang memblokir jalan perusahaaan merupakan akumulasi kekecewaan terhadap PT BSL. Pasalnya, ketika diundang pertemuan, PT BSL tidak hadir. Tuntutan masyarakat juga tidak direspon.
“Oleh sebab itu, tanggal 16 September masyarakat dari Desa Begandang Mal, Pengkadan Sungai rupa, Penyak Lalang, Kumpang Hulu, Dedai, Mengkirai Jaya, Nanga Lidau dan Natai Tebedak bersepakat memagar jalan PT BSL,” bebernya.
Penyelesaian masalah tersebut sempat ditindaklanjuti dengan beberapa kali mediasi. Namun selalu mengalami jalan buntu. Masyarakat yang kecewa kembali memagar dan menyegel akntot PT BSL 23 Desember 2014 yang sebelumnya sempat dibuka pasca penyegelan 16 September lalu. “Kejadian itulah yang berujung pada penangkapan Edi dan Halimah,” jelas Akon.