LINTASKAPUAS.COM-SINTANG Mendekati perayaan Hari Raya Idul Fitri 2015, biasanya sejumlah warga memanfaatkan moment tersebut untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. Bahkan dengan cara yang harm juga pasti dilakukan seperti memperjual belikan barang-barang Illegal.
Biasanya barang-barang illegal yang kerap muncul dipasaran berupa barang sembako seperti, bawang merah, ikan, gula, makanan dan minuman kaleng. Tidak hanya itu saja, bahkan praktik penimbunan bahan-bahan pokok pun kerap sering terjadi menjelang perayaan hari besar.
AnggotaKomisi A DPRD Sintang. K. Danil meminta kepada pihak kepolisian dan intansi terkait untuk lebih ketat melakukan pengawasan terhadap barang-brang ilegal seperti, minuman kaleng, makanan dan gula.
Sebab, kata dia, tidak menutup kemungkinan jelang hari raya idul fitri 2015 nanti peredaran barang -barang ilegal itu semakin marak. “Sebelum marak beredar, harus dicegah. Untuk itu, saya minta Disperindagkop dan Kepolisian lebih intens untuk melakukan pengawasan dilapangan, “tutur Daniel kepada sejumlah Wartawan Kemarin.
Selain maraknya barang – barang illegal, kata Danil, pihak Disperindagkop Sintang juga harus mewaspadai adanya praktik penimbunan bahan-bahan pokok yang biasanya dilakukan oleh oknum yang mengharapkan keuntungan. “Untuk itu DPRD meminta Disperindag untuk mengawasi hal tersebut,”ucapnya.
Menurutnya, Disperindag dan kepolisian harus turun ke lapangan untuk melakukan sidak ke pasar-pasar atau distributor guna melakukan pengecekan. Selain itu sidak juga bertujuan untuk memantau pelaku usaha yang melakukan aksi penimbunan demi meraih keuntungan dengan cara yang salah.
“Disperindag harus segera ambil tindakan, yang harus segera dilakukan adalah turun ke lapangan. Pastikan harga sembako stabil atau paling tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan. Jangan sampai memberatkan masyarakat. Selain itu pastikan juga ketersediaan sembako pada saat menjelang hari raya idul fitri mendatang terpenuhi,” pintanya.
“Jika ditemukan barang-barang ilegal, maka harus segera diamankan. Karena, kwalitas barang-barang ilegal itu tidak bisa menjamin baik dari sisi kesehatan maupun manfaatnya,”katanya.
Ia menegaskan pihak kepolisian dalam melakukan tindakan hukum harus profesional. “Artinya, jika ditemukan pelanggaaran semuanya di proses sesuai dengan prosedur hukum, jangan malah terkesan tebang pilih,” tegasnya.(*)