PETI Sungai Kapuas Dirazia

0
2863
Tim Gabungan Gelar Razia PETI di Daerah Aliran Sungai Kapuas(DAS) Wilayah Sepauk - Tempunak
Tim Gabungan Gelar Razia PETI di Daerah Aliran Sungai Kapuas(DAS) Wilayah Sepauk – Tempunak

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Berdasarkan SK Nomor 540/166/KEP-PE/2015 yang dikeluarkan oleh Bupati Sintang, Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pertambangan, Polres Sintang, Kodim 1205/STG, Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Sintang Gelar Razia.

Operasi penertiban terhadap pertambangan tanpa izin (PETI) berlangsung di sepanjang sungai kapuas wilayah Sepauk-Tempunak, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang dan Dinas Pertambangan Energi sebagai leading sektor, rabu(10/6)

Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Energi dan Pertambangan Kabupaten Sintang, Ponimin, mengatakan kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Sintang, yang melarang adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS).

” Kegiatan ini memang secara langsung dibebani oleh Distamben dan menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Sintang,” katanya.

Upaya ini, menurut Ponimin telah di rencanakan dan dikoordinasikan beberapa waktu lalu, namun terdapat beberapa kendala maupun hambatan dalam melaksanakan kegiatan ini. ” penertiban memang harus dilakukan, karena aktivitas PETI sudah kian marak dan meresah warga,” katanya.

Kegiatan PETI ini, lanjutnya dapat berdampak pada terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan.” Banyak warga yang mengeluhkan tercemarnya air sungai kapuas akibat kegiatan PETI,” katanya.

Selain itu, upaya antisipasi dan penanggulangan kegiatan PETI yang terjadi di wilayah Kabupaten Sintang, perlu diambil langkah-langkah penganan secara terpadu dan terintergrasi serta terkoordinasi antar lintas sektoral.

Sementara itu, KabagOps Polres Sintang, Kompol. Damianus, mengatakan sedikitnya ada tiga lokasi yang dijadikan sasaran dalam penertiban yang dilakukan tim gabungan, yakni pesisir kelam, Sepauk dan tempunak.” Semua wilayah di Kabupaten Sintang terdapat indikasi lokasi aktivitas PETI, namun kita baru melakukan penertiban di kelam yang telah mengamankan pelaku dan menyita peralatannya, sedangkan hari ini kita hanya melakukan penertiban. Sebab, para pelaku melarikan diri,” katanya.

Untuk di tiga lokasi, yakni kelam, batu lalau dan sukau lanjut dia, tim gabungan berhasil menemukan barang bukti puluhan mesin dompeng. ” Barang bukti yang ditemukan di lapangan, sebagian ada yang kita data dan kita amankan,” jelas dia.

Menurut dia, penertiban ini sebenarnya sudah lama direncanakan sewaktu menggelar Rakor bersama Pemkab Sintang Akhir tahun lalu.

Kedepan, kata dia, PETI yang ada di wilayah lainnya pun akan di tertibkan. Meskipun medannya cukup berat dan jauh. Hal ini, sudah pihaknya sepakati dengan Pemkab untuk melaksanakan razia gabungan khususnya di daerah-daerah yang terindikasi adanya aktivitas PETI. ” Kalau PETI yang ada di Sungai dan darat memang harus kita tertibkan, tak bisa kita biarkan, karena telah melanggar hukum,” ujarnya.

Ia berharap, guna memberantas pertambangan ilegal itu, bukan semata-mata terletak kepada aparat penegak hukum saja, tetapi perlu adanya sinergitas dari semua pihak. Jika warga menemukan pertambangan ilegal di wilayah hukumnya, sebaiknya segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Dan kepada Pemkab, hendaknya mencarikan solusinya, dengan cara membuka lapangan pekerjaan guna mengalihkan pekerjaan rakyat yang menggantungkan hidupnya dari pertambangan ilegal tersebut.

Seorang Pekerja di Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang berada diwilayah desa batu lalau Kecamatan Tempunak, Udin mengatakan pekerjaan ini terpaksa ia lakukan guna menyambung hidup keluarganya. ” Dulu saya bekerja di kebun karet, namun akibat harga karet yang rendah, saya beralih ke pekerjaa PETI,” ujarnya.

Setelah ditertibkan, lanjut Udin berharap pemerintah segera memberikan solusi kepada masyarakat yang selama ini menyandangkan kebutuhan hidupnya lewat aktivitas PETI. ” Saya tahu aktivitas ini ilegal dan dilarang, tetap bagaimana lagi kami tidak ada pekerjaan lain lagi,” katanya.

Udin mengakui, setiap harinya ia bersama kelompoknya dapat memperoleh 2 Gram pasir emas dari hasil kegiatan PETI ini.” Setiap hari biasanya dapat 2 gram, itu setelah dibagi dengan pemilik mesin. Saya hanya pekerjanya saja.