Pilkada Sintang, Polisi Dituntut Netral

0
1421
Kapolres Sintang, AKBP. Mahyudi Najriansyah
Kapolres Sintang, AKBP. Mahyudi Najriansyah

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Dengan akan ditetapkannya tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2015-2020 terhitung mulai tanggal 27 Agustus hingga 5 Desember 2015 nanti maka seluruh anggota Polri dituntut untuk tetap netral.

Stelah ditetapkannya tahapan pemilu kepala daerah, maka saya menghimbau kepada seluruh Anggota Polri agar menjunjung tinggi Netralitas selama pilkada berlangsung, Ungkap Kapolres Sintang, AKBP Mahyudi Nazriansyah saat ditemui oleh sejumlah wartawan di Mapolres sintang kemarin.

Dengan tegas juga dirinya, mengatakan apabila ada salah satu anggotanya yang terlibat hingga sampai mendukung salah satu calon maka akan diberikan sanksi yang tegas. “Akan ada sanksi bagi anggota yang ikut berpolitik, apalagi memihak salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati sintang,” tegas Kapolres.

Kapolres berharap Pilkada Sintang berjalan aman dan damai. ” Hararapan kita semua tahapan dan prosesnya berjalan dengan aman damai,” ucapnya.

Meskipun demikian, sejumlah pelanggaran selama proses kampanye pasti terjadi. Namun, hal itu harus disikapi dengan dingin. Menurutnya, kepolisian tetap mengambil tindakan jika pelanggaran itu sifatnya pidana. Sementara, untuk pelanggaran adminstrassi itu akan diproses oleh Panwaslu.

“Apabila kajian dari panwaslu memang ada terjadi pelanggaran pilkada selama proses kampanye dan lain-lainya , serta adanya bukti-bukti yang lengkap, maka kita sebagai aparat hukum siap memprosesnya melalui Gakkumdu,” kata Kapolres.

ia juga mengatakan pihaknya tidak serta merta menerima laporan dari masyarakat dan langsung memprosesnya. Sebab, harus ada mekanisme yang harus dilewati sebelum ditangani pihak kepolisian. “Intinya kita siap memproses semua pelanggaran yang terjadi, jika itu ada faktanya dan dilengkapi dengan bukti-bukti,” tegas Mahyudi

tidak hanya itu, lanjut Kapolres, selama proses pilkada berlangsung, masing-masing pasangan calon dikawal oleh anggota kepolisian. Mereka yang ditugaskan, wajib bertanggung jawab, pada keselamatan pasangan calon itu. “Jadi mereka akan menempel dengan pasangan calon sebagai pendampingan,” katanya.

Masing-masing pasangan calon bupati – wakil bupati sintang periode 2015 – 2020 mendapat pengawal dari kepolisian sebanyak satu anggota. “Artinya, satu polisi mengawal satu calon. Nah, kita ada 3 pasangan calon berarti, ada 6 anggota polisi yang ditugaskan menempel dengan masing-masing calon bupati maupun wakil bupati,” pungkasnya.