PNS takut Jadi PPK dan PPTK

0
2044
Kepala ULP SIntang, Helmi
Kepala ULP Sintang, Helmi

LINTASKAPUAS.COM, SINTANG- Bercermin dari adanya Sejumlah Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang memegang jabatan dalam realisasi Proyek yang kini tersangdung kasus hukum, membuat sejumlah PNS lainnya ketakutan dengan jabatan tersebut baik sebagai PPK maupun PPTK.

“Saat ini memang banyak PNS khawatir jika ditunjuk sebagai PPK maupun PPTK dalam sebuah proyek, oleh sebab itu, agar terhindar dari jeratan hukum, maka kedepannya untuk menjabat sebagai PPK maupun PPTK itu harus memiliki sertivikasi pengadaan barang dan jasa, “ungkap Kepala ULP Sintang, Helmy kepada sejumlah wartawan saat ditemui diruang kerjanya kemarin.

Ia mengatakan seorang bisa ditugaskan menjadi PPK dan PPTK jika sudah lulus sertifikasi pengadaan barang dan jasa sehingga bisa memahami apa yang menjadi tugasnya. “Sebagai penjabat pembuat komit(PPK) harus bisa membuat daftar harga sendiri,”jelasnya.
menurut Helmi Ketakutan para PNS untuk menjabat sebagai PPK maupun PPTK berawal dari ke khawatirannya apabila kegiatannya akan terjadi masalah dikemudian harinya. Oleh sebab itu kepala dinas tidak boleh menunjuk langsung akan tetapi harus menunjuk PNS yang benar-benar sudah paham dan mengerti dengan tugas yang akan diembanya. “Penugasannya tidak sembarangan, harus dicari PNS yang benar-benar memenuhi kriteria,”katanya.

Helmy menambahkan, akibat dari persoalan ini tidak menimbulkan permasalahan yang cukup berarti dan sangat mengganggu proses proyek yang sedang berjalan.

” Hingga minggu ke empat bulan agustus ini, semua proyek telah selesai dilelang, hanya terdapat beberapa masih dalam tahap proses seperti yang terdapat di Dinas PU, masih ada belasan paket. Kedepannya, akan juga dibuka lelang pengadaan obat-obatan dan buku dari diknas, yang masih menunggu jukdis, karena ada perubahan kurikulum,”pungkas Helmi(Hery Lingga)