Pol PP Sintang Dituntut Disiplin dan Tegas

0
2193
HUT Sat POl PP, Bupati Sintang berjabat Tangan dengan Kepala Sat Pol PP Sintang
HUT Sat POl PP, Bupati Sintang berjabat Tangan dengan Kepala Sat Pol PP Sintang

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG- Disiplin dan tegas merupakan unsur mutlak yang harus dimiliki oleh Polisi Pamong Praja. Sebagai penegak peraturan perundang-undangan daerah, maka harus memiliki disiplin yang tinggi serta tegas dalam bertindak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang sudah ditetapkan.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo  Kumolo dalam Pidatonya yang disampaikan langsung oleh Bupati Sintang, Dr. H. jarot Winarno M.Med Ph saat menjadi Ispektur Apel Peringatan hari ulang tahun Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat bertempat Dihalaman Kantor Bupati Sintang, senin(21/3)

Tinjau Pasukan Apel Peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja Sintang
Tinjau Pasukan Apel Peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja Sintang

Bupati Sintang mengatakan selain kedua unsur mutlak yang harus dimiliki oleh setiap anggota Sat Pol PP Sintang, sebagai seorang aparat penegak Perda juga harus humanis serta berdediaksi dalam memberikan pelayanan kepada kepada Warga sehingga sentuhan manusia sangat dibutuhkan. “tunjukkan bahwa polisi pamong praja dan anggota linmas adalah pribadi-pribadi yang ramah, yang mampu memberikan ketulusan pelayanan, “kata Jarot.

Foto Bersama Dalam Rangka HUT Sat Pol PP Sintang
Foto Bersama Dalam Rangka HUT Sat Pol PP Sintang

Ia juga mengatakan sebagai Abdi Praja Dharma satya Nagara Bhakti dituntut untuk membaktikan seluruh jiwa raga untuk mengabdi pada tugas-tugas yang diberikan oleh negara untuk masyarakat. “yang berarti bahwa polisi pamong praja dan anggotan linmas harus memiliki totalitas dalam bekerja untuk berbakti kepada nusa dan bangsa, “katanya.

Dalam kesempatan tersebut setiap polisi pamong praja dan linmas harus memiliki ketegasan dalam bertindak dan tidak boleh ragu mengambil keputusan. namun, seluruh ketegasan dan ketidakraguan dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“sehingga polisi pamong praja dan linmas tetap mengedepankan kehati-hatian sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan, “pungkas Jarot.