
LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima di kawasan Jalan Katamso dan Jalan Kolonel Sugiono Sintang, (24/5).
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Polisi Pamong Praja Sintang Sabtu Kusumawati mengatakan penertiban yang dilakukan untuk menegaskan kepada masyarakat bahwa jalan Katamso dan jalan Kolonel Sugiono adalah kawasan bersih dan harus terbebas dari pedagang kaki lima.
“Semua pedagang yang mankal di jalan katamso dan jalan kolonel Sugiono sudah kami tertibkan. Kami berharap jalan tersebut tidak ada lagi pedagang kaki lima,karena jalur tersebut adalah jalur bersih,” kata Sabtu.
Dari penertiban yang dilakukan, pihaknya menemukan banyak pedagang yang mangkal. Diantaranya adalah pedagang mercon dan kembang api, pedangan minuman dan pedagang makanan. “Mau tidak mau mereka harus pergi, karena kawasan tersebut adalah jalur bersih,” ujarnya.
Sabtu berharap masyarakat untuk memahami, jika kedepan masih ada pedagang kedapatan kembali berjualan ia tidak segan-segan untuk mengusir paksa.
“Kami sudah sering kali ingatkan kepada masyarakat. Kalau ada yang masih membandel akan terima konsekwensinya,” harapnya
Pol PP Kabupaten Sintang kata Sabtu akan terus melakukan razia dan penertiban kesejumlah tempat dengan harapan kawasan pasar di Kabupaten Sintang akan menjadi tertib dan tidak amburadul. “Kami ingin pasar tertata dengan baik,” tuturnya.
Dari penertiban yang dilakukan, tidak ada perlawanan dari masyarakat. Sejumlah masyarakat dengan suka rela mengankut barang daganganya ke tempat lain.
“Ketika mereka datang dan kami beri pengertian, sehinga semua pergi,” pungkasnya.