Polres Amankan 8 Mobil Tangki Siluman

0
1476
delapan unit mobil milik warga gunakan tangki siluman diamankan Polres Sintang
delapan unit mobil milik warga gunakan tangki siluman diamankan Polres Sintang

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Delapan Unit Mobil milik warga yang kerap digunakan untuk menganti minyak di SPBU diamankan oleh aparat kepolrisian resort sintang karena menggunakan tangki Siluman(Modifikasi Tanki- Red) pada minggu(14/9) kemarin.

Pengamanan ini kita lakukan sesuai dengan hasil temuan yang dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian yang kemudian dilanjutkan dengan razia kendaraan di sejumlah SPBU yang ada didalam kota Sintang. Dan dalam operasi tersebut kita berhasil mengamankan delapan unit kendaraan dimodifikasi dengan ditambahkan tangki,” ungkap Kapolres sintang, AKBP. Veris septiansyah kepada wartawan kemarin.

Veris juga mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan tindakan proaktif policing yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam mencegah adanya tindakan gangguan nyata. “Tindakan proaktif policing Kita bergerak di bidang preventif yaitu  mencegah, adanya peredaran dan pengangkutan BBM tanpa izin,” ujarnya.

Kronologis penangkapannya, ketika mobil tersebut tengah mengantri untuk mengisi BBM, saat itu jajaran Polres langsung mengamankan lima kendaraan roda empat beserta pengendaranya.

Lima kendaraan tersebut, antara lain Feroza Hitam KB 941 C , sopir atas nama Yunandar, Isuzu Phanter Touring KB 1719 EA, atas nama  Aryati, Isuzu Phanter Touring KB 1553 V, atas nama Iwan Setiawan, Isuzu Phanter Biru Nopol KB 1501 RL, atas nama Riko Subario, Kijang Super Diesel KB 1188 KL atas nama Suhendri. Kendaraan tersebut memiliki tangki yang bermuatan hampir 200 liter sementara yang lainnya tanpa menggunakan Plat kendaraan.

” Mereka kita tilang, karena telah melakukan pelanggaran spesifikasi kendaraan yang di ubah atau dimodifikasi,”

Para pengendara diminta untuk menyelesai mekanisme sidang penilangan, jika sudah selesai membayar denda ke Bank, maka mereka boleh mengambil kendaraannya. “Mereka juga kita berikan surat pernyataan, dan tangkinya kita lepas,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, kendaraan bertangki siluman tersebut baru dapat dikenakan pelanggaran spesifikasi kendaraan, pihaknya belum dapat melanjutkan pada tahap penegakan hukum.

” Kita belum ada bukti adanya tindakan pidana peredaran dan pengangkutan tanpa izin, ini baru tindakan preventif, setelah itu bila masih melanggar, akan kita langsung pada penindakan hukum,” ungkapnya.

Selain itu, Polres juga sudah menyiagakan beberapa anggotanya untuk berada di setiap SPBU, dan akan menindak tegas bila ada SPBU “Nakal”, yang melayani para penampung BBM tanpa izin.

Veris menambahkan, ada beberapa SPBU di Sintang yang rawan akan melayani kendaran bertangki siluman, antara lain seperti SPBU Tugu BI, SPBU Abang-ade dan SPBU di sungai ukoi.

” Terkait seperti apa modusnya, apakah tangki siluman membeli dengan harga lebih tinggi, pihak masih belum mengetahu dan akan menyelidiki kasus ini, bila pembelian BBM subsidi dengan skala besar, hal ini belum diatur,”pungkas Veris(Hery Lingga)