LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Jajaran Polres Sintang, membentuk tim satuan tugas (satgas) yang berfungsi untuk meminimalisir tindak pidana dan penyimpangan-penyimpangan dalam masyarakat. Pembentukan satgas ini sebagiai tidak lanjut dari arahan kebijakan pimpinan polres Sintang.
Wakapolres Sintang Kompol Pulung Wietono memaparkan ada lima tim satgas yang dibentuk diantaranya Satgas penanganan Narkoba, penangan mafia pertanahan, penanganan Tipikor, penanganan penyakit masyarakat (Pekat) dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
“Tanggal 30 Januari 2014 dibentuk lima satgas diwilayah hukum Sintang dan masih pada ruang lingkup polres Sintang,” ujar Pulung saat ditemui diruang kerjanya, Senin (02/02).
Lebih lanjut ujarnya, Satgas) akan dievaluasi secara berjenjanga bahkan setiap hari. “Evaluasi itu ada tiga, jangka pendek akan kita lakukan setiap hari, setiap sore. Jangka menengah perminggu hingga satu bulan, dan jangka panjangnya itu menyesuaikan terhadap perkembangan yang dicapai,” sambung Pulung
Pulung juga mengatakan bahwa, langkah pertama yang dilakukan oleh Satgas yang dibentuk khusus untuk mengintesfikan program kepolisian yang telah ada ini, pihaknya akan menginventarisir kembali, persoalan dan kerawanan konflik yang mungkin muncul dimasyarakat, termasuk yang telah ditangani. “Baru kemdian kita lakukan langkah-langkah kongkritnya, yaitu tindakan kepolisian,” imbuhnya.
Pulung menjelaskan masing-masing Satgas akan dipimpin oleh seorang perwira. Harapan dan intruksi yang diberikan masing-masing Satgas memiliki rencana kegiatan dan laporan hasil kegiatan yang harus disampaikan. “Tujuanya adalah meminimalisir segala bentuk penyimpangan, syukur-syukur bisa zero penyimpangan baik masyarakat maupun lainya,” imbuhnya.
Dia menegaskan fungsi Satgas tidak akan tumpang tindih dengan satuan yang telah ada di kepolisian tetapi justru saling menguatkan, memacu kinerja kepolisian supaya lebih maksimal. “Misalnya penanganan Narkoba, Satgasnya tentu dari satuan Narkoba,” tutupnya.