Polres Sintang Ungkap Penyebab Kematian Casis Bintara Polri Di Lanting Warga Baning

0
72
Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo didampingi ketua tim Labfor mabes polri sampai kan hasil pemeriksaan visum terhadap korban Calon siswa Bintara Polri yang meninggal di lanting warga desa baning Sintang

LINTASKAPUAS | SINTANG – Kepolisian Resort Sintang mengungkap penyebab kematian Calon Siswa(Casis) Bintara polri PTU TA 2023 Asal Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang yang ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa disalah satu lanting di bantaran sungai Melawi Desa Baning Kota pada, selasa, 5 September 2023 tahun lalu.

Kapolres Sintang, AKBP. Dwi Prasetyo menyampaikan bawa berdasarkan hasil Autopsi tehadap Jenazah korban meninggal disebabkan oleh zat berbahaya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan visum yang dilakukan oleh tim Forensik mabes polri, tidak ada ditemukan bukti tanda-tanda penganiayaan. Jadi kematian korban berdasarkan pemeriksaan disebabkan karena ada zat berbahaya yang masuk dari luar tubuh korban, “jelas Kapolres.

Kapolres juga mengatakan hingga saat ini pihaknya tidak bisa menyebutkan jenis zat berbahaya yang masuk dari luar tubuh korba karena dari pihak Laboratorium sendiri tidak ada mencantumkan jenis zat yang berbahaya tersebut. Hanya saja akibat masuknya zat berbahaya kedalam tubuh korban melalui saluran pencernaan menyebabkan erosi dan pembengkakan pada lambung, pembengkakan pad otak dan organ dalam yang berakibat korban meninggal, ” jelas Dwi.

Kapolres Sintang foto bersama dengan orang tua korban Usai Penyampaian Release hasil visum korban Calon siswa Bintara Polri yang meninggal dunia di lanting warga desa Baning

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya sudah maksimal melaksanakan pengungkapan kasus kematian korban termasuk dalam proses pencarian handphone milik korban yang sebelumnya hilang, pemeriksan sejumlah saksi serta mendatangi toko yang didatangi korban.

“Terkait dengan perkara ini akan terus kita dalami apabila ada terkait temuan baru akan terus kita dalami dan informasikan kembali.

“Pada intinya, hari ini kita hanya menyampaikan terkait deng hasil pemeriksaa visum dari Laboratorium Forensik mabes polri, jadi apa yang sudah disebutkan itu yang kita sampaikan sesuai dengan data yang disebutkan, ” pungkas Kapolres.

Sementara, Ketua Tim Laboratorium Forensik Mabes polri menyampaikan akibat dari masuknya zat berbahaya ini korban mengalami kesulitan bernafas yang menyebabkan kematian.

Dalam penyampaiannya Ketua Tim Forensik menjelaskan pihaknya telah mengerahkan upaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi zat berbahaya yang masuk ke dalam tubuh korban.

“ zat berbahaya yang masuk kedalam tubuh korban ini belum dapat diidentifikasi sehingga tidak dapat diambil kesimpulan zat berbahaya ini merupakan racun yang masuk dalam kategori apa, gejalanya dan sebagainya.

Ketua tim forensik juga menjelaskan bahwa untuk autopsi ini pihaknya telah melibatkan SDM dan Sumber Daya Alat dari rumah sakit terbaik terlebih berkoordinasi juga dengan berbagai dokter di Indonesia tetapi zat berbahaya ini memang belum dapat diidentifikasi, “pungkasnya.