Program JKN Persulit Masyarakat Miskin

0
1209
A. Manyu, AMd.Kep

LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Sejak 1 Januari 2014 pemerintah pusat telah meluncurkan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang dikelola Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Program tersebut dinilai banyak kelangan berpihak pada masyarakat rakyat miskin, dengan konsep gotong royong. Tetapi ada yang menilai program tersebut malah semakin mempersulit masyarakat miskin di desa.

Seperti yang diungkapkan Anggota Komisi A DPRD Kapuas Hulu A. Manyu AMd. Kep. Menurutnya, pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin sudah menjadi kewajiban pemerintah dan itu sudah di amantkan dalam Undang-undang.  Dengan adanya program JKN malah mempersulit masyarakat miskin yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, terutama di daerah pedesaan.

 “Saya lihat program JKN-BPJS kesehatan bukannya mempermudah, tapi mempersulit masyarakat yang tidak mampu. Banyak birokrasi yang harus di tempih, karena negara kita ini mati oleh birokrasi yang panjang,” tutur politisi PKPI, Jumat (16/1)kemarin. Menurutnya Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sudah sangat bagus dan pas.

 Jamkesmas ini didata pemerintah dengan melibatkan aparatur desa. Masyarakat miskin yang tidak terakomodir Jamkesmas kemudian dimasukan pemerintah daerah ke Jamkesda. “Di JKN masyarakat miskin yang diminta pro aktif mendaftar. Seharusnya pemerintah yang mendata masyarakat miskin. Namun sampai hari ini di kapuas hulu masih banyak warga miskin yang belum di data,” ujar Manyu.

Akibatnya kata politisi yang sudah 15 tahun jadi anggota DPRD ini pemerintah dalam mengumpulkan data tidak valid. Sementara saat ini pemerintah daerah tidak diperkenankan untuk menganggarkan dana dari APBD seperti Jamkesda. “Sewaktu ada Jamkesda, Pemda masih boleh mengeluarkan dana APBD untuk membantu masyarakat minskin yang sakit, kalau sekarang sudah tidak boleh,” sesalnya.

Lebih lanjut Manyu mengatakan, JKN atau BPJS belum menjangkau masyarakat yang tidak mampu.  Di contohkanya, walaupun sudah ada rekomendasi Kepala Desa (Kades) bahwa yang bersangkutan miskin, tetapi tidak langsung bisa dilayani BPJS. Malah ketika sudah mendaftar, masyarakat yang sakit harus menunggu selama seminggu. “Orang sudah keduluan meninggal baru dilayani,” jelasnya.

Pada program Jamkesmas dan Jamkesda, sambung Manyu masyarakat masih diberi toleransi untuk melengkapi data, apa bila masih kurang, sambil pasien tetap dirawat di rumah sakit. “Orang miskin sudah sepantasnya jadi tanggungjawab pemerintah. Termasuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis. Belum genah BPJS, sudah keluar KIS, ini jelas buat rakyat bingung,” kata Manyu