Program Pusat Berubah-Ubah, Masyarakat Bingung

0
1337

LINTASKAPUAS.COM,KAPUAS HULU-Rumah Tangga Miskin (RTM) yang ada di desa-desa mengeluhkan rumitnya layanan kesehatan, pasca diberlakukannya program JKN-BPJS. Terutama keluarga kurang mampu yang sebelumnya terdapta sebagai penerima program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Untuk itu sejumlah kepala desa di daerah kapuas hulu meminta pemerimntah segera melakukan sosialisasi.

Seperti yang disampaikan Yusup Basuki kepala desa Kelibang kecamatan Bunut Hulu, kapuas hulu. “RTM terus mempertanyakan pelayanan kesehatan gratis pada kami. Mereka tidak bisa membayar iuran bulanan pada BPJS untuk mendapatkan JKN. Tetapi mereka meminta untuk di daftarkan, jelas ini membuat kami bingung, karena belum pernah ada sosialisasi JKN kepada kami,” terang Yusup.

Mestinya, kaya Yusup lagi, pemerintah melalui BPJS atau instansi terkait melakukan sosialisasi pada masyarakat. Agar masyarakat tidak bingung untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis, terutama bagi RTM. Selama ini RTM kesulitan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis, baik di puskesmas maupun di rumah sakit, karena sebagian besar RTM memang belum terdaftar sebagai peserta BPJS.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Tenaga kerja transmigrasi dan sosial, kabupaten kapuas hulu melalui kabid sosial, Abdul Azis mengatakan. “Kami memang belum melakukan sosialisasi pada masyarakat. Kami belum memahami secara benar petunjuk tenisnya, kami juga bingung, karena program layanan kesehatan dari pemerintah pusat masih berubah, dari BPJS JKN sekarang sudah ada KIS,” terang Azis.

Hanya saja kata Azis lagi, Kades bisa membuat daftar RTM dengan memuat secara lengkap identitas calon peserta BPJS tersebut dengan mencantumkan nama jelas, NIK, alamat dan keterangan lainnya. Karena bagi RTM yang sebelumnya menerima program Jamkesda itu harus di data ulang, sedangkan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Jamkesmas secara otomatis jadi peserta BPJS-JKN.

Kepala dinas kesehatan kabupaten kapuas hulu dr. H.Harisson M Kes mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk RTM yang terdaftar dalam BPJS. “Anggarannya memang ada pada kami, tetapi yang mendaftar adalah Dinas Tenaga Transmigrasi dan Sosial. Kami hanya membayar sesuai data yang diberikan dinas tersebut. Aturan memang seperti itu dan itu harus di taati,” jelasnya.