Puluhan Perusahaan di Ketapang Diduga Melalaikan Hak-hak Buruh, Dinas Ketenagakerjaan Dinilai Tutup Mata

0
76

*Ketua DPRD Akan Bentuk Tim Pansus*

Foto saat kegiatan Aundiensi bersama Ketua DPRD, Forkopimda dan Buruh (SBSI). (Foto Ags)

LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Ratusan para buruh yang tergabung di Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Ketapang melakukan orasi di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ketapang dan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Selasa (02/05/2023).

Dalam orasinya ratusan para buruh menyampaikan tentang Hak mereka yang diduga tidak dipenuhi oleh perusahaan dan menilai Dinas Ketenagakerjaan seperti tutup mata.

Senada dengan hal yang sama, saat melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Ketapang dan Forkopimda, para buruh juga menyampaikan terkait permasalahan perusahaan yang melalaikan hak-hak buruh seperti Fasilitas jaminan kesehatan, jaminan keselamatan hingga fasilitas perumahan yang dinilai tidak layak.

Saat dikonfirmasi usai melakukan audiensi, Koordinator Aksi, Sitepu menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta pihak dinas terkait dan pihak DPRD Ketapang untuk bisa menyelesaikan tuntutan mereka terkait hak-hak para buruh.

“Hasil audiensi kali ini, tadi pihak DPRD berjanji akan membentuk Tim Pansus dan memanggil dinas terkait, maka dari itu, nantinya kami akan kembali menyurati pihak DPRD,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ketapang, M.Febriadi membenarkan bahwa diduga ada puluhan perusahaan yang bermasalah dengan buruh.

“Tadi mereka (Buruh) menyampaikan tuntutan mereka terkait diduga adanya 10 perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap para buruh atau pekerja,” ujarnya.

Febriadi melanjutkan, maka dari itu terkait hal tersebut kita akan tindak lanjuti dengan membentuk tim pansus untuk melakukan investigasi kelapangan.

“Kita akan panggil Pihak Disnakertrans, dan pihak perusahaan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU),” tegasnya.

Febriadi mengakui selama dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Ketapang, Pihaknya sudah sering kali melakukan RDPU baik terkait permasalahan Masyarakat Petani, Perusahaan dan Koperasi Kebun.

“Adapun Permasalahan yang kita dapati seperti kelalaian perusahaan terhadap BPJS, Kem atau rumah hunian yang tidak layak, fasilitas air, listrik yang kurang mempuni dan permasalahan permasalahan lainnya,” terangnya.

Tak hanya itu, Febriadi juga menilai, Kinerja Disnakertrans yang kurang maksimal.

“Tadi mereka (Buruh) menyampaikan juga kepada kita, bahwa mereka sudah melakukan tripartit dan penyelesaian, tetapi surat teguran atau usulan keperusahaan tersebut belum dikeluarkan,” ungkapnya.

“Jadi, terkait hal tersebut, nantinya kita akan meminta pihak Dinas tegana kerja berapa jumlah masalah perburuhan yang belum diselesaikan, agar nanti dipilah untuk menjadi prioritas agar secepatnya diselesaikan,” tegasnya.

Ferbriadi menambahkan, selain menyampaikan tuntutan para buruh, perawakilan pihak buruh juga menyinggung terkait rencana pemerintah pusat yang akan menghentikan Ekspor bahan tambang atau Bauksit, yang akan berdampak adanya pengangguran terhadap buruh.

“Tadi disinggung juga terkait rencana pemerintah pusat yang akan menghentikan ekspor bauksit yang akan dilakukan pada bulan Juni ini, yang mana hal tersebut dianggap mereka bisa menyebabkan adanya pengangguran khususnya di Kabupaten Ketapang, umumnya daerah Kalimantan Barat,” tukasnya.

(Ags)