LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Ratusan warga yang mengatasnamakan kaum intelektual yang terdiri dari tokoh masyarakat, Ormas, LSM, pemuda dan mahasiswa Kabupaten Sintang harus menjalani pemeriksaan ketat oleh aparat kepolisian sebelum memasuki Gedung DPRD Sintang untuk menyampaikan aspirasinya
Tampak puluhan aparat kepolisian berseragam dinas memeriksa satu persatu pendemo yang hendak masuk kedalam ruangan untuk bertemu dengan anggota DPRD Sintang. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan alasan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta proses penyampaian aspirasi oleh warga kepada Anggota DPRD Sintang bisa berjalan lancar dan damai. “Pemeriksaan ini upaya antisipasi mencegah kejadian yang tidak diinginkan,“ ungkap Humas Polres Sintang, Zulkifar Koto.
Demo yang dilakukan warga meminta DPRD Sintang aktif dalam melakukan pengawasan serta mendesak aparat penegak hukum agar bisa mengusut tuntas proses hukum yang menahan dua orang warga Penyak Lalang Kecamatan Dedai.
“Kedatangan kami kesini untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini dirampas oleh sejumlah perusahaan sawit yang berinvestasi diwilayah Sintang. Jadi, kita kesini untuk meminta keadilan hukum,“ kata Ketua FAMKI Sintang, Rikky.
Ia mengatakan saat ini banyak perusahaan bermasalah dengan masyarakat namun sepertinya pemerintah tidak peduli dengan hal tersebut. “Karena tidak adanya perhatian dari pemerintah makanya kami datang ke DPRD ini untuk menyampaikan aspirasi terhadap adanya perampasan hak masyarakat,” katanya.(Hery Lingga)