LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Gembar-gembor rencana penertiban Warung Internet (warnet) yang melanggar jam operasional dan tidak memiliki izin tekesan hanya gertak sambal.pasalnya hingga saat ini masih banyak Warnet yang beroperasi hingga 24 jam dan tidak memiliki izin resmi.
Bukan itu saja, sebagian besar Warnet dilengkapi fasilitas bilik-bilik tertutup yang rentan dimanfaatkan berbuat mesum atau mengakses situs porno. “Kami telah melakukan razia di sejumlah Warnet. Dari sejumlah warnet itu, tak satupun yang memilik izin,” kata Kapolsek Sintang Kota AKP Dedy F Siregar.
Namun, lanjut Dedy, apa yang dilakukan pihak kepolisian hanya sebatas pembinaan. Kewenangan untuk menertibkan ada pada pemerintah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menurutnya keberadaan Warnet di Sintang cukup potensi untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, jumlahnya mencapai puluhan.
“Di Sintang ini ada puluhan pengusaha Warnet, kalau dikelola dengan baik dapat menjadi income pemerintah,” ucapnya.
Dedy mengaku prihatin dengan banyaknya Warnet yang buka hingga 24 jam. Terlebih sebagian besar pengunjung adalah remaja yang masih duduk di bangku sekolah.
“Saya pernah bertanya kepada pemilik Warnet. Kapan Warnet ini tutup. Pemiliknya menjawab, selama Warnet ini beroperasi belum pernah tutup. Paling jeda sebentar ketika mati lampu,” cerita Dedy.
Banyaknya Warnet yang menggunakan bilik terutup juga mengundang keprihatinan Dedy. Ia khawatir bilik tertutup tersebut dimanfaatkan oleh pengguna untuk membuka situs-situs porno atau hala-hal lainnya.
“Sebenarnya, bukan hanya Warnet yang jadi perhatian kita, sejumlah rumah kos juga. Rumah kos ini rawan untuk persembunyiaan pelaku kriminal, dan juga rentan disalahgunakan untuk perbuatan-perbuatan asusila. Makanya, penting untuk dilakukan pengawasan,” terangnya.
Pengalaman ini pernah Dedy dapatkan ketika melakukan razia ke sejumlah rumah kos. Ia mendapati rumah kos dijadikan tempat kumpul kebo oleh sejumlah kalangan muda.
“Sebenarnya, yang lebih kompeten dalam hal ini adalah pemerintah daerah melalui Satpol PP dan SKPD lainnya. Kami, polisi, sifatnya hanya mendampingi,” pungkasnya.