LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Kejaksaan Negeri Sintang akan menerjunkan dua orang jaksa saat Polres Melawi gelar proses Rekontruksi kasus Mutilasi yang dilakukan Brigadir Petrus Bakus beberapa waktu laluterhadap dua orang anak kandungnya yang masih balita.
Saat rekontruksi kasus Mutilasi yang dimelawi, kita akan menerjunkan dua orang jaksa. Sebenarnya untuk kasus ini sudah kita bentuk tim peneliti, namun untuk proses rekontruksinya kita cukup kirim dua orang saja, “ungkap Kepala seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sintang, Hadi Winarno kepada wartawan kemarin.
Meski demikian, dirinya mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kapan akan digelarnya rekotruksi kasus mutilasi yang dilakukan Brigadir Petrus Bakus terhadap kedua anak kandungnya itu. “kalau untuk waktu kita belum tahu tapi pada intinya, Kejaksaan Negeri Sintang sudah siap kapan pun rekontruksi itu dilaksanakan. Bahkan,kita sudah menyiapkan dua jaksa yang akan turun ke lapangan,” kata dia.
Hadi mengatakan dalam melakukan penanganan kasus Brigadir Petrus Bakus ini, pimpinan Kejaksaan Negeri Sintang telah membentuk tim jaksa peneliti untuk menangani kasus Mutilasi tersebut. Yang mana tim jaksa peneliti tersebut beranggotakan empat hingga lima jaksa. “karena ini merupakan kasus cukup besar dan sudah nasional maka untuk penangannya pun perlu fokus,”ujarnya.
Masalah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Melawi terkait dengan kasus mutilasi dengan tersangka Brigadir Petrus Bakus yang notabene oknum Polri di jajaran Polres Melawi sudah masuk ke kejaksaan negeri Sintang. “SPDP-nya sudah kita terima. Dan kita siap menindaklanjuti perkara ini sesuai dnegan aturan prosedur UU yang berlaku,” ungkapnya.
Seperti diberikatakan Harian rakyat Kalbar sebelumnya, diduga mengidap Schizophrenia, anggota Satuan Intelkam Polres Melawi, Brigadir Petrus Bakus tega memutilasi dua anaknya yang masih Balita, di rumah dinasnya, Asrama Polres Melawi, Gang Darul Falah, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Jumat (26/2) dinihari. Bakus juga mencoba membunuh istrinya, Windri Hairin Yanti. Beruntung, Sang Istri dapat melarikan diri dari maut.
Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Arianto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, ketika mendapat kabar itu, Kapolda Brigjen Pol Arief Sulistyanto segera meluncur ke lokasi kejadian yang jaraknya sekitar tujuh jam jika menempuh jalur darat.“Tersangka sudah menyerahkan diri,” terang Arianto, wartawan.
Langkah yang sudah dilakukan, lanjut dia, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan tersangka, dan memeriksa keterangan sejumlah saksi.
Berdasarkan keterangan saksi, seminggu belakangan Bakus polisi bernomor register (NRP) 88080657 itu memang sering marah-marah sendiri di rumahnya dan mengumbar cerita kerap mendapat bisikan mahluk halus. “Hasil keterangan yang kami kumpulkan, diduga tersangka mengalami Schizophrenia. Pada saat berusia empat tahun pun, dia sering mengalami kejadian serupa dan badan terasa kedinginan,” tutur Arianto.
Penyakit otak kronis itulah yang diduga menjadi penyebab kuat pembunuhan sadis tersebut. Anak kandungnya, Fabian (4 tahun) dan Amora (3 tahun), ditemukan dalam keadaan tak bernyawa bersimbah darah. Dua bocah malang ini mengalami luka di leher dan kedua tangan di atas lengan serta kaki di atas lutut mereka masing-masing terpisah dari badannya.(Lingga)