LINTASKAPUAS.COM, SINTANG- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Alexius Akim menilai pemerintah pusatdis kriminatif dalam menentukan syarat administrasi seleksi CPNS 2014. Mengingat, peserta yang bisa mengikuti seleksi hanya lulusan Perguruan Tinggi akreditas iminimal B.
“Seharusnya, sebelum menetapkan persyaratan pemerintah pusat lebih dahulu melakukan survei kesetiap provinsi. Jangan hanya terpaku pada pendidikan dipulau Jawa, itu diskriminasi terhadap daerah,“ungkap Akim kepada wartawan kemarin.
Menurutnya, bila persyaratan CPNSminimal perguruan tinggi terakreditasi B, ribuan masyarakat yang kuliah didaerah dengan akreditasi C tidak bisa ikut melamar.
Seharusnya, kata dia, jika pemerintah pusat ingin menerapkan aturan itu, mereka harus lebih dulu melakukan pemerataan pendidikanhingga kedaera-daerah.“Jika aturan rektrutmen CPNS antara pulau Jawa dengan daerah disamakan, pemerintah seharusnya bisa melakukan pemerataan pendidikan. Jika belum, seharusnya ada pengecualian,“ ucap Akim
Terkait kebijakan pemerintah pusat tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan barat hanya bisa mendorong serta memacu seluruh perguruan tinggi di Kalbar agar meningkatkan kualitas serta akreditasinya menjadi yang lebih baik. “Akan tetapi jika persyaratan rekrutmen CPNS yang diminta harus lulusan perguruan tinggi yang terakreditasi B saya sangat tidak setuju,“ujarnya.(Hery Lingga)