LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Menjamurnya rumah Kost di Kabupaten Sintang sudah terjadi sejak lima tahun yang lalu. Namun, baru sekarang pemerintah menyadarinya jika tingginya kasus kenakalan remaja dan penyebaran HIV/Aids serta meningkatnya angka Kriminalitas dikabupaten Sintang mayoritas berasal dari kos-kosan yang selama ini tak tersentuh.
Mirisnya lagi, rencana rajia serta penertiban izin sejumlah kost yang menjamur dikabupaten Sintang baru sebatas wacana, kapan wacana tersebut terealisasi hingga saat ini belum ada kepastiannya. “tingginya tindak kriminalitas dikabupaten Sintang tak luput dari menjamurnya rumah kos-kosan dan diindikasikan bahwa saat ini banyak rumah kos-kosan tanpa izin oleh sebab itu dalam dekat ini akan segera kita lakukan penertiban, “ungkap Kasi Pemberdayaan dan Aparatur Satpol PP Kabupaten Sintang, Molyadi kepada sejumlah wartawan kemarin.
Molyadi menuturkan bahwa dikabupaten Sintang, selain rumah kos-kosan, rumah kontrakan juga sudah menjamur hal tersebut seiring dengan semakin pesatnya pembangunan diwilayah timur kalimantan Barat. ” Sebagian rumah kost di tempati oleh para pelajar, mahasiswa dan karyawan dari luar daerah kota Sintang,” katanya.
Sejumlah lokasi di Kota Sintang, seperti wilayah baning, kampung ladang dan sungai durian merupakan target operasi penertiban yustisi kali ini. Mengingat daerah tersebut terdapat beberapa kampus, sekolah dan perkantoran. ” Lokasi seperti baning banyak ditumbuhi rumah kost, karena wilayah tersebut terdapat universitas kapuas, stikes dan akper,” tambahnya.
Dalam razia ini, Sat Pol PP akan berkordinasi langsung dengan pihak terkait untuk mendata seluruh rumah kost yang ada di Kota Sintang. Pendataan, difokuskan pada bentuk perizinan dan laporan dari pemilik kost. ” Pendataan sangat penting, Sebab kita khawatirkan akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Hal ini juga dilakukan untuk menekan prostitusi liar berkembang di Kota Sintang,” katanya.
Molyadi menyebutkan rumah kost saat ini kerap menjadi target tindakkan kriminal, selain itu juga digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung. ” Untuk itu, kami akan melakukan pendataan terlebih dahulu sejumlah rumah kost yang ada di Kota Sintang. Upaya ini dilakukan guna menekan tindak kriminal dan penyakit masyarakat yang kerap terjadi rumah kost dan kontrakan,” pungkansya.