Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo meminta agar persoalan diselesaikan secara musyawarah mufakat.
“Kita minta segera dilakukan mediasi oleh forkompimcam maupun tokoh-tokoh masyarakat yang bisa menjadi mediator,” tutur Sekda, Jum’at (17/06).
Sekda mengimbau agar Camat Sandai untuk dapat segera memfasilitasi mediasi terkait persoalan ini agar persoalan ini tidak semakin larut apalagi sampai dibawa ke ranah hukum.
“Selesaikan secara musyawarah mufakat dengan mengkedepankan semangat untuk mencari titik tengah atau win-win solution bagi kedua belah pihak,” tegasnya.
Untuk itu, Dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Ketapang agar tetap aman, damai dan kondusif serta nyaman bagi siapapun yang berada di Ketapang termasuk investasi.
“Karena seyogyanya investasi masuk dengan harapan dapat membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar khususnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. (Ags)