Selesaikan Kasus Pemukulan, SMA 3 Diminta Netral

0
1230
YAT Lukman Riberu
YAT Lukman Riberu

LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT Lukman Riberu meminta Kepala SMA 3 Sintang bersikap netral menyelesaikan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan siswanya. “Pihak sekolah harus menggunakan aturan main yang jelas, tidak boleh memihak. Sekolah juga harus tegas memberikan sanksi sesuai tata tertib,” kata Lukman.

Lukman mengatakan, berdasarkan indormasi yang diterimanya dari Kepala SMA 3 Sintang, masalah tersebut akan diselesaikan tanggal 5 Januari 2015. “Pertemuan itu hasil kesepaktan dengan orang tua,” katanya.

Ia mengatakan, diirinya tidak mempermasalahkan apabila masalah tersebut diselesaikan oleh sekolah tanpa harus masuk ranah hukum. Yang penting kedua belah pihak terutama orang tua murid sudah bersepakat. “Tapi tidak kalah penting, harus ada pembelajaran supaya kasus yang sama terulang. Kami tidak ingin kasus yang sama terjadi di sekolah lain,” ucap Lukman.

Menurutnya, kasus kekerangan siswa senior pada yuniornya baru pertma kali terjadi selama dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang. Sebelumnya, hanya kejadian nyaris tawuran antar sekolah. “Tapi setelah saya turun langsung, tercapai kedamaian antara kedua sekolah itu,” katanya.

Mengenai rencana orang tua murid yang ingin membawa kasus tersebut ke ranah hukum, Lukman menyarankan agar diselesaikan dulu melalui sekolah. “Sebelum dibawa ke ranah hukum, ada baiknya menunggu penyelesaian di sekolah yang akan menghadirkan korban dan pelaku. Supaya masalahnya jelas. Kalau orang tua korban merasa ada ketidakadailan dalam penyelesaian oleh sekolah, bisa melaporkannya ke Dinas Pendidikan,” sarannya.