Seludupkan Shabu dalam Nasi Bungkus

0
1651
2 Paket Shabu ditemukan Petugas Sipir Lapas kelas II B Sintang dalam nasi Bungkus
2 Paket Shabu ditemukan Petugas Sipir Lapas kelas II B Sintang dalam nasi Bungkus

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, ketatnya pengawasan masuk ke dalam Lembaga Permasyarakatan(LP) Kelas II B Sintang ternyata tidak menyurutkan akal para pengedar untuk Barang haram kedalam LP, terakhir, Petugas Sipir berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam nasi bungkus.

Upaya penyeludupan Barang haram tersebut dilakukan oleh salah seorang pemuda yang hendak manitipkan nasi bungkus kepada salah satu penghuni yang dititipkan kepada petugas Sipir Lapas, belum sempat petugas bertanya kepada pengunjung tersebut sudah keburu pergi menggunakan sepeda motornya yang terjadi pada senin (21/10).

Gerak gerik dari pengunjung yang mencurigakan tersebut, lantas petugas sipir lapas langsung melakukan pemeriksaan Nasi bungkus yang dititip kepada salah satu rekannya yang berada di dalam Lapas, alhasil petugas mendapati dua paket narkoba jenis sabu-sabu. Atas temuan tersebut, petugas mencoba mengejar pelaku, namun pengunjung tersebut sudah keburu pergi, atas temuan tersebut petugas langsung melakukan konfirmasi ke Polres Sintang.

Kepala Lembaga Permasyarakatan kelas II B Sintang Pudjiono Riyadi menyatakan modus penyeludupan tersebut menurutnya bukan hal pertama kali terjadi. Akan tetapi sudah berkali-kali terjadi dengan berbagai macam taktik penyeludupan. “sebelum kejadian ini, kita juga pernah menggagalkan penyeludupan hal serupa dengan modus memasukan narkoba kedalam makanan,”ucapnya.

Untuk menindak lanjuti penemuan dua paket shabu yang ada didalam nasi bungkus tersebut, petugas langsung memanggil Napi yang berada didalam lapas atas nama Nasarudin yang tertera di nasi bungkus tersebut.

“Informasi temuan ini belum sampai kedalam, kami langsung memanggil pemilik nasi mungkus tersebut atas nama Nasarudin, saat kami introgasi dia berkilah barang tersebut milik Devi Warga Binan Juga. Petugas pun lantas memanggil Devi, kepada petugas Depi justru mengaku barang tersebut milik Een, jadi perantara barang ini dari berberapa tangan.

Atas pengakuan berbelit-belit, tiga narapidana tersebut langsung digelandang ke Mapolres Sintang untuk dimintai keterangan. Informasi yang ia peroleh, usut-demi usut barang haram tersebut diduga milik yayan salah seorang narapidana Narkoba di LP Sintang.

Sebagai tindak lanjut kasus tersebut dikatakan Pujiono, sudah ditangani langsung oleh pihak kepolisian resort Sintang. “Untuk informasi lebih jelas silahkan konfirmasi ke Polisi, Informasinya sih polisi sudah melakukan pengembangan dan sudah dua orang warga diluar diamankan,”tuturnya.

Lebih lanjut pria yang dikenal tegas ini mengaku sangat selektif terhadap sejumlah pengunjung yang datang dan mengantar sejumlah barang dan makanan ke dalam LP. Pihaknya tidak mau kecolongan. “Saat ini kami sangat selektif. Setiap barang yang ditipkan pengunjung kami periksa. Kami khawatir ada barang-barang seperti narkoba dimasukan ke dalam LP,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa, salah satu upaya pencegahan maraknya peredaran Narkoba ke wilayah yang dipimpinnya tersebut, dengan memperketat pengawasan terhadap pengunjung dan keluarga dari napi dan tahanan. “masing-masing penunjung sebelum bertemu dengan Napi maupun Tahanan akan terlebih dahulu kita periksa dan pengunjung tak diperkenankan membawa HP kedalam, “jelasnya.

Selain itu, sejak tiga bulan belakangan ini, masjid maupun Gereja tidak diperuntukkan lagi untuk umum, semua akses yang bisa dijadikan oleh pihak-pihak untuk bertransaski kita hentikan. Jadi kalau hari jumat dan hari minggu tidak ada lagi orang lain yang boleh melaksanakan ibadah di LP ini, “pungkas Pudjiono(Hery Lingga)