Sengketa Lahan Rimba Ipoh Masih Buntu

0
1662

LINTASKAPUAS.COM- SEKADAU, Menyikapi hasil pertemuan pada tanggal 13/5 terkait pemagaran areal PT. BSL oleh masyarakat dusun danau raya dan dusun sungai bala yang menghasilkan kesepakatan untuk dimediasi penyelesaian sengketa lahan adat rimba ipoh dan hulu telinsin seperti tertuang dalam pernyaaan bersama tertanggal 13/5 menemui jalan buntu.

Pertemuan yang dimediasi pihak kepolisian resor sekadau sempat diwarnai adu mulut.
Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.00 wib sampai pukul 13.15 wib kembali menghasilkan kesepakatan bersama yang disepakati dan ditandatangani perwakilan masyarakat  petrus suhardi kadus danau raya, pihak perusahaan Ponidi manager PT. BSL dan Kepala dinas kehutanan dan perkebunan kabupaten sekadau Sandae.

Seperti yang tertuang dalam kesepakatan, penyelesaian permaalahan akan dibahas lebih lanjut paling lama 2 minggu dari sekarang, peserta yang akan hadir hanya 5 orang perwakilan masyarakat sungai bala, perwakilan dusun danau raya 5 orang dan PT. BSL juga 5 orang. Serta lahan yang sudah tumbang tetap dikerjakan oleh perusahaan, sedangkan ya belum tidak boleh dikerjakan sampai ada penyelesaian masalah rimba ipoh.

” masyarakat kita arahkan untuk membuat kesepakatan sambil menunggu proses penyelesaian sengketa” , ungkap AKBP. Muslikhun kapolres sekadau melalui Kabag. Ops. polres sekadau yang memimpin pertemuan, rabu (18/5)dimapolres.

Begitu pula Kadishutbun sekadau Sandae mengatakan hak masyarakat dalam pengelolaan rimba adat sesuai UU no 23 tahun 2014 tentang masyarakat adat.
Dalam permasalahan ini, ia juga mengatakan kalau temenggung adat belum berfungsi dengan maksimal.

” temenggung adat belum berfungsi denga masimal, sehingga terdapat kekeliruan yang mengudang permasalahan “. Katanya.

Begitu pula Ponidi manager PT. Bintang Sawit lestari ( BSL ) berharap permasalahan sengketa lahan adat rimba ipoh dan hutan adat Hulu telinsin cepat selesai, sehingga proses pengerjaan dapat kembali dimulai, Harapnya. ( Hermanto )