LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Menyikapi maraknya sejumlah pejabat yang menyatakan kesiapan dirinya menjadi Bakal Calon Bupati Sintang dan Wakil Bupati Sintang pada pemilukada Sintang 2015, melalui Media, Sekretaris Daerah(Sekda) Sintang, Yoseha Hasnah Angkat Bicara.
“Masalah niat dan pernyataan siap maju sebagai bakal calon bupati maupun wakil bupati pada pemilukada 2015 itu hak masing-masing pejabat dan harus dihormati, akan tetapi saya mengingatkan kepada setiap pejabat yang hendak maju agar memahami Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), “ungkap Yosepha saat menggelar jumpa pers diruang rapat Sekda Sintang, kamis(26/3)
Dikatakan Sekda, didalam Undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 pada pasal 123 menegaskan bahwa setiap ASN yang mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati wajib mengundurkan diri dari PNS, dan tidak dapat ditarik kembali pengunduran dirinya. “pengunduran dirinya harus disampaikan secara tertulis, “jelas Sekda.
“Jika mengajukan pensiun dibawah 50 tahun lanjut Yosepha, ASN bersangkutan tidak akan mendapatkan pensiun. Dan jika mengundurkan diri diatas Sintang usia 50 tahun masih bisa mendapatkan uang pensiun. “ucapnya.
Ia juga menuturkan bahwa Saat ini sudah 8 orang kepala SKPD di Sintang yang sudah menyatakan maju di pilkada. Jika serius ingin maju, maka harus mengajukan surat secara tertulis. “Saat mendaftar di partai belum wajib mengundurkan diri dari ASN. Tetapi jika akan mendaftar di KPUD, maka wajib mengundurkan diri.” Jelasnya.
Jika nanti sudah sudah mundur tidak boleh membawa embel-embel ASN, seperti mobil dinas dan staf PNS, “pokoknya semua fasilitas yang didapat saat menjabat sebagai ASN tidak bisa menggunakannya lagi dan harus dikembalikan, “tegas sekda.
Ia juga menambahkan pihaknya akan memberikan sanksi pada PNS yang terlibat Politik Praktis jika ada bukti-bukti yang menguatkan. “Kita akan kirim surat teguran tertulis sebanyak tiga kali maka akan diberhentikan.” Tegasny.
Sampai sejauh ini baru Doktor YAT Lukman Riberu, yang saat ini menjabat Staf Ahli Bupati yang sudah sampaikan ijin lisan untuk menyampaikan statement di media massa terkait rencana menjadi Bakal Calon Bupati Sintang. “Selain pak Lukman belum ada, tapi diperkirakan bulan april sudah ada beberapa orang yang akan mengajukan pengunduran dirinya,” Pungkas Yosepha.