Sintang Menuju Kota Peduli HAM

0
1666
Wakil Bupati gerar Rapat Evaluasi Sintang menuju Kabupaten Peduli HAM.
Wakil Bupati gelar Rapat Evaluasi Sintang menuju Kabupaten Peduli HAM.

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Kabupaten Sintang merupakan salah satu kabupaten Dari 14 Kabupaten Kota di Propinsi Kalimantan Barat, yang masuk mengikuti penilaian Kota Peduli HAM oleh Kementerian Hukum dan HAM yakni Kota Pontianak, Kabupaten Sintang, Kubu Raya dan Kayong Utara.
Wakil Bupati Sintang, Askiman MM mengatakan terpilihnya Kabupaten Sintang masuk dalam penilain Kabupaten peduli HAM karena dinilai kabupaten Sintang sudah dinilai mampu memenuhi hak masyarakatnya. “secara umum di Sintang belum ada pelanggaran HAM berat, namun kita harus terus bekerja keras melakukan upaya perlindungan dan kepedulian terhadap hak asasi manusia, “ungkap Askiman saat menggelar Rapat Evaluasi di Rumah Jabatannya, senin(30/5)
Dalam kesempatan tersebut, Askiman meminta kepada seluruh SKPD agar bekerja keras menghimpun data yang diminta dalam rangka penilaian. Dan tentu benar-benar dalam melaksanakan tugasnya. “saya juga minta supaya bidan dan dokter praktek baik pribadi maupun klinik harus menyiapkan data tentang pasiennya dan menyerahkannya kepada Dinas Kesehatan.
Dalam pemenuhan Data yang dibutuhkan, Wakil Bupati Sintang meminta kepada Kepala SKPD untuk melengkainya dalamjangka waktu dua minggu. “Penilaian ini harus kita sikapi dengan baik supaya kinerja SKPD semakin baik. Saya menghimbau agar SKPD memberikan data yang akurat, “tegas Askiman.
Sementara, Kepala Bagian Hukum Setda Sintang Herkulanus Roni menyampaikan evaluasi dan persiapan penilaian terhadap aksi dan kepedulian Pemkab Sintang terhadap hak asasi manusia sangat perlu.
“kita dituntut untuk selalu menyusun produk hukum yang memperhatikan hak asasi manusia. selain itu, ukuran keberhasilan upaya dan kepedulian kita terhadap hak asasi manusia adalah program dan kegiatan Pemkab Sintang harus memperhatikan hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman, dan hak atas perempuan, “ujarnta.
Kreteria ini, lanjut Roni juga sesuai dengan amanat dari UUD 1945 Pasal 28 huruf a sampai j. Untuk peduli dengan hak diatas, kita melibatkan jajaran Pemkab Sintang serta instansi lain seperti PLN, Polres Sintang, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, dan PDAM” terang Herkulanus Roni.
Ia menuturkan bahwa pada Tahun 2015 ada 565 kabupaten kota yang menikuti penilaian Kabupaten peduli HAM dan hanya hanya 138 Kabupaten yang dinyatakan peduli HAM. “dari 138 Kabupaten tersebut Kabupaten Sintang termasuk didalamnya. Prestasi tersebut langsung diserahkan Presiden Republik Indonesia pada 10 Desember 2015 di Istana Negara yang bertepatan dengan Hari HAM se dunia” terang Herkulanus Roni.