Sintang Sepakati Kolaborasi Penyempurnaan RTRWK

0
1904

Teken MoU dengan WWF

 

Bupati Sintang, Milton Crosby berbincang dengan WWF Indonesia dan WWF dari Finlandia. Foto : Yusrizal Bota
Bupati Sintang, Milton Crosby berbincang dengan WWF Indonesia dan WWF dari Finlandia. Foto : Yusrizal Bota

LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang menandatangai Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan WWF-Indonesia terkait Kerjasama Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang (RTRWK). Penandatangan Nota Kesepahaman berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Senin (1/9).

Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Bupati Sintang Milton Crsoby dan Kalimantan Regional Leader, WWF-Indonesia M Hermayani Putera. Hadir dalam kesempatan itu Anne Tarvainen, Head Of International Development dan Aino Kostiainen, Conservation Officer WWF Finlandia

Milton menyatakan, MoU dengan WWF memberikan manfaat luar biasa bagi pemerintah. Karena, WWF akan membantu memfasilitasi serta mengkaji tata ruang dengan benar. “Salah satu contoh adalah memfasilitasi komunikasi kami dengan pemerintah provinsi Kalbar. Mungkin ada yang belum nyambung, mereka yang akan membantu,” ucapnya.

Milton berharap melalui kerjasama dengan WWF Indonesia dapat menghasilkan sebuah dokumen yang bisa menjadi salah satu ketentuan pengendalian dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Sintang dalam jangka 20 tahun ke depan hingga 2034. “Agar proses penyusunan dokumen RTRWK Sintang ini komprehensif dan holistik, dalam pelaksanaannya akan didukung oleh Tim Teknis yang dibentuk bersama oleh Pemkab Sintang dan WWF-Indonesia. Dalam hal ini akan diawasi atau dipantau juga prosesnya oleh pihak dari Pemkab Sintang,” katanya.

Kalimantan Regional Leader WWF-Indonesia, M Hermayani Putera menyatakan proses penyusunan rencana tata ruang yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang, mengacu pada pandangan ilmu pengetahuan, data dan informasi yang terkini, serta memperhatikan keragaman kawasan. “Kegiatan tiap sektor dan juga perkembangan masyarakat serta lingkungan hidup merupakan rangkaian dialog yang dinamis dan inklusif,” jelas Herma.

Menurutnya, yang menjadi tantangan dalam hal ini adalah bagaimana RTRWK Sintang yang telah disusun pada tahun 2009 tetap sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan keadaan. “Untuk itu, kami memandang penting RTRWK Sintang disempurnakan sesuai dengan kondisi saat ini,” tambah Rudi Zapariza, Project Leader Sintang-Melawi, WWF-Indonesia.