Sintang Tak Kunjung Miliki Perda Jam Belajar

0
1754
Lukman Liberu dan ketua HMI Cabang sintang, Fahri Purno Hadi
Lukman Liberu

Sintang-lintaskapuas.com, Tingginya kasus kenakalan remaja dikabupaten Sintang khususnya untuk pelajar yang tersandung masalah kasus hukum disebabkan karena hingga saat ini Kabupaten Sintang belum memiliki peraturan Daerah(Perda) jam belajar sehingga kebebasan pelajar dikabupaten Sintang tiada batas.

Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT. Lukman Riberu menuturkan alasan hingga saat ini Sintang belum memiliki perda tentang jam belajar disebabkan karena bingung menetapkan sanksi yang akan diberikan jika melanggar perda tersebut.

“sebenarnya perda jam belajar itu sangat penting demi masa depan generasi bangsa. Akan tetapi kita juga mau melihat bagaimana nanti dengan sanski jika ada yang melanggar perda tersebut. Pasalnya perda itu tidak hanya semata-mata untuk menetapkan jam belajar tapi harus ada saksinya, “ujar Lukman kepada wartawan kemarin.

Lukman juga mengaku ragu terhadap kesiapan orang tua apabila perda sudah dibuat dan ternyata anaknya melanggar karena tidak menaati aturan tersebut. “terkait dengan perda kitta juga perlu kajian apakah orang tua sianak sudah siap apabila anaknya melakukan pelanggaran karena orang tuanya sendiri kurang memberikan perhatian kepada anaknya lalu dijatuhi sanksi, “ujarnya.

Meski demikian, lukman juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyusun rancangan Peraturan Daerah(perda) tentang jam belajar. “masalah perda jam belajar belum ada kita ajukan kepada pihak legislative, saat ini kita masih dalam proses penyusunan, karena harus kita diskusikan diinternal kita serta kita harus sosialisasikan kepada masyarakat agar mengetahuinya, “ujar Lukman.

Terpisah, ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Cabang Sintang, Fahri Purno Hadi menuturkan bahwa peraturan Daerah(Perda) tentang jam belajar dikabupaten Sintang sangat dibutuhkan demi masa depan generasi bangsa yang saat ini sudah masuk dalam posisi mengkhawatirkan.

“perda jam belajar itu sangat penting karena hal tersebut berhubungan langsung dengan masa depan generasi bangsa, kalau kita melihat posisi kebebasan remaja saat ini sangat luar biasa, jika tidak secepatnya dilakukan tindakan maka remaja Sintang akan berada diambang kehancuran, “ungkap Fahri kepada kalbar times.

Menurutnya dengan diterbitkannya perda jam belajar dikabupaten Sintang tentu akan berdampak positif di masyarakat. “selain untuk mencegah pelajar keluar malam tentu akan mencegah terjadinya kasus kriminalitas seperti tindak kasus asusila, kasus pencurian yang melibatkan pelajar bahkan kasus narkoba yang saat ini lagi marak dikabupaten Sintang, “jelasnya.

Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum khususnya satuan Polisi Pamong Praja agar melakukan penertiban para pelajar yang bermain diwarnet hingga tengah malam serta sejumlah café yang biasa dijadikan oleh para remaja untuk berkumpul sambil minum-minuman keras hingga tengah malam yang saat ini cukup meresahkan warga, “beber Fahri(Link)