LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Belum adanya kepastian terkait dengan adanya penyataan yang disampaikan oleh Menteri pendidikan Anis Baswedan, masalah Perubahan tentang standar kelulusan peserta ujian nasional (UN) tahun 2015 membuat sejumlah siswa khawatir.
“Sampai saat ini belum ada kepastian apakah standar angka kelulusan masih mengacu kepada standar UN tahun lalu atau sudah berubah sesuai dengan yang disampaikan menteri, pasalnya pihak sekolah baru menyampaikan kepada kami jika pelaksaan UN akan berlangsung pada tanggal 13 April nanti,” ungkap Santi salah satu siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Pavorit di Sintang, Senin (9/3).
Sebagai mana disampaikan oleh Menteri Pendidikan, bahwa tahun 2015 tingkat kelulusan tidak ditentukan lagi sesuai dengan hasil ujian nasional melainkan kelulusan ditentukan oleh masing-masing sekolah “Jika kelulusan yang menentukan dari sekolah, kami tidak terlalu khawatir. Dan yang pasti akan lebih banyak yang lulus lah dibanding tahun sebelumnya,” ujar santi
Santi juga mengakui, dengan adanya standar kelulusan yang ditentukan dari pusat membuat pelajar yang akan mengikuti ujian semakin deg-degan. Bahkan menurutnya para orang tua juga ikut-ikutan khawatir. ” Kekhawatir pelajar dan orangtua, bila tidak lulus, mereka harus mengulang lagi, kan malu kalau harus ngulang lagi, “Ucapnya.
Terkait dengan hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, M. Afen saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan agar para pelajar yang akan mengikuti ujian tahun ini tidak binggung. Ia justru berpesan agar semua pelajar lebih rajin belajar dan para orang tua selalu mengontrol anaknya.
” Memang betul, hingga saat ini kita belum mendapatkan panduan operasional standar atau POS untuk pelaksanaan UN. Belum ada juga permen terkait perubahan itu. Jadi kita masih akan menggunakan panduan dan permen yang lama. Kita juga sudah sampaikan kepada pihak sekolah tentang hal ini, bahwa sebelum ada aturan atau ketentuan baru tentang UN, kita masih pakai aturan yang lama,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Afen juga mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, bahwa aturan yang harus diikuti terkait UN adalah peraturan menteri atau surat edaran menteri dan panduan operasional standar UN. Sehingga menurutnya pernyataan menteri pendidikan Anies Baswedan beberapa waktu lalu tidak bisa dijadikan dasar, jika tidak ada tindak lanjut dalam bentuk permen atau surat edaran. “Kita harus berlandaskan Permen yang telah berlaku,” katanya.
Seharusnya, tambah Afen, POS atau Permen tentang UN sudah diterima sekitar bulan Februari. Namun hingga saat ini menurutnya pihaknya belum juga menerima. Namun begitu menurut Afen, hal itu tidak akan berefek pada pelaksanaan UN tahun ini. ” Kalau masalah persiapan sekolah dan pelajar, kita sudah sampaikan jauh-jauh hari dan sekolah juga sudah punya agenda persiapan seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan memulai pelaksanaan try out,” katanya.
Afen juga mengatakan , pihaknya tidak juga bisa berspekulasi jika POS atau Permen tentang UN 2015 baru akan muncul jelang pelaksanaan UN. Ia justru khawatir jika terlalu mepet di sampaikan kepada para pelajar, para pelajar justru tidak mau belajar. “Bila permen diturunkan jelang UN. Dikhawatirkan mengganggu konsentrasi pelajar dan mereka menjadi korban,” ujarnya.
Oleh karena itu ia berpesan agar pelajar tetap rajin belajar dan orang tua juga selalu mengontrol anak-anaknya, agar tidak sering nongkrong di warnet atau melakukan kegiatan yang kurang bermanfaat. Ia juga menghimbau kepada pemilik warnet agar mengatur jam buka warnet sehingga tidak banya anak-anak pelajar yang menghabiskan waktu di warnet.