LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait dengan kewenangan dalam pengelolaan pada bidang pendidikan maka pengelolaan pendidikan setingkat SLTP dan SD menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten sementara pendidikan SMA/SMK akan dialihkan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Dengan adanya pembagian kewenangan pengelolaan tersebut, Bupati Sintang berharap tidak begitu berpengaruh dengan proses belajar mengajar disetiap sekolah yang ada di kabupaten Sintang.
“Saya harap dengan ada pengalihan pengelolaan sekolah khususnya untuk pendidikan tingkat SMA /SMK tidak mempengaruhi semangat para guru disekolah ini, “ujar dr. H. Jarot Winarno, M.Med, PH saat meninjau Sekolah Mengenag Atas(SMA) Negeri 1 Kecamatan Dedai kemarin.
Ia juga menuturkan bahwa setiap tenaga pendidik yang mengabdikan dirinya di seluruh sekolah khususnya yang terletak diwilayah pendalaman sudah memahami situasi dan kondisi yang ada. “dengan kondisi sarana dan prasarana serta infrastrukur yang ada, saya harap seluruh guru tetap betah untuk mengajar disekolah yang kita cintai ini, “harap jarot.
Ia juga mengatakan bahwa proses pengalihan kewengan pengelolaan SMA/SMK saat ini sudah dalam proses hanya saja untuk peralihan status guru ke BKN masih ditunda dulu. “Dan saat ini Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sedang melakukan judicial review Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ke Mahkamah Konstitusi. Kalaupun nanti tetap dikelola propinsi, Kabupaten Sintang tidak akan lepas tangan.
“Proses belajar mengajar akan ditangani Pemprop Kalbar, lanjut Jarot. Namun, untuk jalan masuk ke sekolah dan keikutsertaan masyarakat tentu Pemkab Sintang akan siap bantu. Jangan sampai proses pengalihan tersebut mengganggu proses belajar mengajar di sini. SMA N 1 Dedai harus tetap mampu menghasilkan lulusan yang bisa menyesuaikan dengan kondisi di Dedai. Karena Visi Pemkab Sintang menempatkan kecerdasan menjadi visi yang utama” terang Jarot Winarno.
Terpisah, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Marchues Afen menyampaikan bahwa prestasi pelajar SMA N 1 Dedai juga cukup baik karena ada siswanya bagus dalam hal Sains dan pernah mewakili Sintang ikut lomba di propinsi.
“saya merasa perlu memberikan motivasi kepada seluruh guru yang sudah bersedia mengabdi di wilayah dengan infrastruktur jalan yang kurang baik. saya menyarankan agar guru yang ada bisa ambil program kuliah di Untan selama satu tahun sehingga bisa mengurus sertifikasi. Karena dari 19 guru di sini hanya 1 orang yang sudah mendapatkan sertifikasi yakni kepala sekolahnya, “pungkas Afen.