LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak(BBM) dikabupaten Sintang ternyata tidak disebabkan oleh minimnya kuota. Akan tetapi, masalah yang sebenarnya terjadi disebabkan peraturan yang dapat diakal-akali, pengawasan lemah hingga kongkalikong pihak terkait.
Sepertinya yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) 64.786.12 yang terletak di wilayah jalan Hutan Wisata Baning yang terkenal dengan nama sebutan SPBU Tugu BI Sintang rutin melayani pengisian BBM terhadap kendaraan dengan Tangki BBM Siluman dan Pengisian Jerigen serta Drum yang berada diatas Truk.
Padahal sesuai aturannya, penjualan BBM bersubsidi dengan mengisi Tangki BBM Siluman serta pengisian jerigen telah lama dilarang. Tapi seolah SPBU melegalkan hal itu sehingga BBM bersubsidi kini diperjual belikan dengan harga diatas Harga Eceran tertinggi(HET).
Pantauan Media ini dilapangan, pada Sabtu(5/3) sekitar pukul 15.30 Wib, dua unit kendaraan Pick-Up dengan muatan jerigen berada didalam SPBU yang sedang melakukan pengisian BBM kedalam Jerigen dan disebelahnya terdapat Mobil Kijang Kapsul yang juga mengisi BBM jenis Solar.
Bahkan salah satu Sopir Kendaraan Pickup mengejar media yang hendak mengabadikan aktivitas tersebut dan meminta pengambilan foto dilakukn setelah kendaraanya keluar dari SPBU. “bang nanti saja ambil fotonya tunggu mobil saya keluar, tak usah difoto mobil saya, “ujar sisopir
Kondisi tersebut mendapat respon dari Ketua Komisi C DPRD Sintang, Tuah Mangasih bahwa terhadap aktifitas yang dilakukan oleh pihak SPBU tugu BI jelas melanggar aturan yang sudah ada. “pengisian terhadap kendaraan roda empat dengan tangki Siluman serta pengisian ke Jerigen dan Drum jelas sudah melanggar Undang-Undang No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, “ujarnya, senin(6/3)
Menurutnya, aktivitas SPBU yang kerap melanggar aturan rutin terjadi, kondisi tersebut disebabkan karena minimnya pengawasan dari Pemerintah Daerah dan Depot Pertamina Sintang. “yang membuat BBM susah didapatkan di SPBU disebabkan karena tidak adanya pengawasan, sehingga pihak SPBU bisa bermain dengan BBM yang sudah jelas disubsidi, “jelasnya.
Ia juga mengaku pernah mendapat pelayanan yang kurang memuaskan dari pihak SPBU saat dirinya hendak mengisi BBM kendarannya untuk berangkat tugas keluar kota. “saya pernah mengisi BBM di SPBU tapi malah dibatasi, sementara disebalah saya itu ada kendaraan yang parkir dan sedang mengisi sejumlah Jerigen sementara saya hanya mengisi tangki standar malah dibatasi hanya dikasih kuota 200 ribu rupiah, “jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Politisi PDIP ini meminta kepada Instansi terkait serta Pertamina Sintang agar menindak Tegas pihak SPBU yang melanggar aturan yang sudah ada, dan kepada aparat penegak Hukum agar tidak tinggal diam dengan praktek tersebut karena sangat merugikan masyarakat banyak, “pungkasnya.
Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia(KNPI) Kabupaten Sintang, Supriyadi dengan tegas juga meminta kepada instansi terkait serta Aparat penegak hukum agar meningkatkan pengawasannya terhadap Aktifitas SPBU yang suka bermain dengan BBM Subsidi.
“BBM subsidi itu diperuntukkan untuk masyarakat bukan untuk oknum Spekulan BBM yang hanya untuk memperkaya diri, oleh sebab itu harus diawasi, “ujarnya.
Menurut Supriyadi, terjadinya kelangkaan BBM dikabupaten Sintang ini bukan disebabkan karena kuota yang sedikit. Akan tetapi karena pihak SPBU yang ada dikabupaten Sintang ini kerap kerap bermain dengan sejumlah oknum spekulan untuk meraup keuntungan yang berlipat.
“sangat tidak masuk akal jika BBM yang masuk ke Salah Satu SPBU itu setiap harinya sebanyak 2 tangki BBM solar dan 2 Tangki BBM jenis premium hanya dalam jangka waktu dua jam sudah habis, itu kan tidak masuk akal,“ucap Supri.
Dengan adanya bukti dilapangan tersebut, mantan Ketua HMI cabang Sintang ini meminta kepada aparat terkait serta pihak Pertamina agar benar-benar menegakkan aturan yang sudah ditetapkan dengan melakukan pengawasan dilapangan.(Lingga)