Sukiman Sosialisasikan Program Nawacita di Kabupaten Sekadau

0
1409
Anggota DPR RI, H. Sukiman Gelar Kunjungan Kerjanya ke kabupaten Melawi
Anggota DPR RI, H. Sukiman Gelar Kunjungan Kerjanya ke kabupaten Melawi

LINTASKAPUAS.COM- SEKADAU, H. Sukiman S.pd M.si anggota komisi II DPR RI asal melawi daerah pemilihan kalimantan barat dari fraksi partai amanat nasional ( PAN ) melakukan kunjungan kerja perorangan yang bertempat dilantai 2 kantor bupati sekadau, kamis(12/5)

Dalam Kesempatan tersebut, H Sukiman mengatakan tujuan kedatangannya ke Kabupaten Sekadau tersebut dalam rangka kunjungan kerja perorangan setelah reses yang juga dilakukan oleh 560 orang anggota DPR RI lainnya.

“Setelah reses bersama kemarin, kami memiliki waktu Sembilan hari untuk melakukan kunjungan kerja perorangan ke setiap daerah pemilihannya masing-masing, “Ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa Desa merupakan ujung tombak pembangunan dari pemerintah oleh sebab itu, Nawa Cita sangat berpihak pada masyarakat pedesaan, Sesuai UU nomor 23 tahun 2014 pemerintah pusat mengamanahkan kepada pemerintah setempat untuk melakukan pemekaran desa guna mengantisifasi penyaluran anggaran tepat sasaran

Nawacita itu sangat berpihak kepada masyarakat pedesaan seperti tertuang butir ke tiga Nawa Cita yang berbunyi Membangun Indonesia Dari Pinggiran Dengan Memperkuat Daerah-Daerah Dan Desa Dalam Kerangka Negara Kesatuan.

Menurut Sukiman, Program Nawa  Cita itu berpihak kepada masyarakat pedesaan. Karena itu, kita harus kawal program pemerintah pusat itu agar diimplementasikan oleh pemerintah daerah.

 “Rencananya, tahun 2025 provinsi yang ada di indonesia menjadi 55 provinsi, dan untuk kalbar menjadi 24 kabupaten dan 3 kota. Apalagi kabupaten tidak termasuk  data merah dalam tata kelola pemerinyah daerah .

Sementara, Bupati sekadau Rupinus didampingi wakil bupati Aloysius memaparkan tentang peta geografis kabupaten sekadau dengan singkat yang juga menjadi keluhan masyarakat.
Selain itu, ia juga memaparkan perencanaan pemda sekadau yang berencana melakukan pelebaran jalan dalam kota yang diambil dari APBD TA. 2016 dan selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

” rencananya tahun ini pemda sekadau akan melakukan pelebaran jalan dalam kota, dananya diambil dari APBD tahun ini ( 2016-red ) “, Paparnya.( Hermanto )