Tak Ada Perda, Draniase Sekadau Semeraut

0
1644
ilustrasi
ilustrasi

LINTASKAPUAS.COM- SEKADAU, Akibat tidak adaknya peraturan Dearh(Perda) yang mengatur tentang saluran Draniase mengakibatkan tata ruang kota semeraut, bahkan jika musim penghujan datang, kondisi jalan disejumlah titik dalam kota akan tergenang dan menimbulkan aroma tak sedap.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, mengaku sudah mendapat laporan langsung dari masyarakat setempat. Khususnya masyarakat yang berada di jalul jalan merdeka yang kondisi saluran Draniasenya tak berfungsi.

“sudah ada laporan, dan akan segera kita tindak lanjuti terkait dengan keluhan tersebut. Kita akan meminta kepada instansi terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kabupaten Sintang agar segera ditangani karena jika dibiarkan berlarut-larut akan berdampak buruk terhadap masyarakat, “ujar Yodi kepada wartawan, minggu(8/5).

Ia menuturkan hingga saat ini pemerintah Kabupaten Sekadau belum memiliki peraturan daerah khusus yang mengatur drainase atau pun parit di Kabupaten Sekadau. Namun hal tersebut tidak menjadi alasan dalam memberikan pelayanan terkait penataan parit. Dinas terkait harus melakukan pembersihan drainase secara rutin dan mengecek paling tidak tiga bulan sekali.

“Masyarakat menginginkan Pemda memperhatikan saluran air agar tidak terjadi genangan,” tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat di kota supaya tidak membuang sampah sembarangan dan turut memelihara saluran air. “Masyarakat jangan buang sampah sembarangan. Masyarakat bersama pemerintah harus memelihara parit,” pungkasnya. ( Hermanto )