Tak Tahu Masalah Tiga Kadis Diperiksa Kejaksaan

0
1471
Sekretaris Daerah Sintang, Yosepha Hasna
Sekretaris Daerah Sintang, Yosepha Hasna

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Sekretaris Daerah Sintang, Yosepha Hasna mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui jika tiga orang kepala Dinas yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tengah menjalani pemeriksaan di kejaksaan Negeri Sintang, namun dirinya mengaku tidak mengetahui materi Pemerikasaan terhadap tiga kadis tersebut.

“kita sudah tahu jika tiga kepala dinas tersebut diperiksa. Karena, sebelumnya pihak kejaksaan sudah mengirimkan surat pemberitahuan perihal pemeriksaan dari pihak kejaksaan, tapi dalam surat tersebut terkait dengan percetakan sawah, “ungkap Yosepha hasna saat ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya kemarin.
Ketiga kepala dinas yang di periksa oleh kejaksaan tesebut diantaranya, kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Sintang Murjani, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Florentius Anum dan Kepala Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Elisa Gultom.

Sekda juga menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui hasil pemeriksaan dari ke tiga kepala Dinas yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan kemarin, “hingga saat ini kita belum ada menerima laporan dari yang bersangkutan mengenai hasil pemeriksaantersebut, tutur Yosepha.

Terkait dengan program percetakan Sawah yang ada di kabupaten sintang, yosepha mengaku tidak begitu paham dengan pelaksanaan program tersebut, ”terkait dengan program cetak sawah itu langsung saja konfirmasi ke dinas pertanian,”pungkasnya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya bahwa ada tiga kepala Dinas menjalani pemeriksaan diruang penyidik Kejaksaan Negeri Sintang diantaranya kepala dinas PU dan kepala Bappeda diperiksa dalam ruangan yang sama, dengan Dua orang jaksa yang memeriksa. Sementara kadishutbun terlebih dahulu selesai menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap pejabat Daerah Sintang tersebut berlangsung diruang penyidik pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sintang. Saat masih berlangsung pemeriksaan tiba-tiba dua kepala Dinas yang diperiksa meninggalkan ruang pemeriksaan penyidik pidana Khusus kejaksaan Negeri Sintang.

Kepergian dua orang kepala dinas dari ruang penyidik kejaksaan tersebut menyusul datangnya sejumlah awak media, saat berada dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Sintang, kepala dinas tersebut sudah keburu keluar langsung menuju Mobil dinasnya.

Melihat kedua kepala Dinas tersebut buru-buru keluar, para awak media pun langsung mengejar dan mempertanyakan keberadaan kepala dinas tersebut sehingga menjalani pemeriksaan di Kejaksaaan negeri Sintang. Namun, keduanya memilih diam dan langsung masuk kendaraan dinasnya.

“Tidak ada Masalah apa-apa, kami hanya melakukan koordinasi dengan Kejaksaan, “ungkap kepala Dinas pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Murjani.

Begitu juga dengan kepala badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Florentius Anum saat ingin di wawancarai. “hanya koodinasi saja,” kata florensius Anum sembari berjalan terburu-buru menuju mobilnya.

Dalam kesempatan tersebut sejumlah awak media langsung melakukan koordinasi dengan Penyidik kejaksaan Negeri Sintang terkait kedatangan ketiga kepala Dinas ke Kantor kejaksaan Negeri Sintang.

Saat ditanya ada kepentingan apa ketiga kepala Dinas tersebut datang ke kejaksaan negeri Sintang, dua orang penyidik enggan berkomentar bahkan menyampaikan kepada wartawan agar mempertanyakannya langsung kepada Kajari Sintang.

“Mereka hanya memenuhi surat panggilan yang kita layangkan kemarin, kalau untuk masalah kasusnya, kami tidak berkewenangan untuk menyampaikannya, silahkan saja hubungi langsung Kajari Sintang, “ungkap salah satu penyidik kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Riono Budi Santoso saat dikonvirmasi Via telpon Seluler mengaku pemanggilan ketiga Kepala Dinas ke Jaksaan Negeri Sintang tersebut untuk dimintai keterangannya terkait dengan percetakan Sawah dengan Leading Sektor di Dinas Pertanian Kabupaten Sintang.

“Iya memang kita panggil mereka karena ketiga kepala Dinas tersebut ada kaitannya dengan proyek percetakan sawah  dan kasus ini sudah lama berlangsung, “ungkap Riono kepada Wartawan.

Ia juga mengatakan, bahwa dugaan tindak pidana korupsi pada percetakan sawah tersebut sudah berlangsung lama namun hingga saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan. “kasus percetakan sawah hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan aka nada lagi kepala dinas yang bakal kita panggil, “pungkas Kajari Sintang.