Tampung Hasil Tenun, Perlu Kebijakan Daerah

0
1405
Sri Rosmawati,
Sri Rosmawati,

LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Sri Rosmawati, Kepala Bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Sintang Untuk menampung hasil tenun perajin, Sri Rosmawati menegaskan perlunya kebijakan pemerintah daerah. Misalnya wajib menggunakan seragam kain bermotif tenun ikat minimal seminggu sekali.

“Kalau hanya menggunakan batik daerah, itu belum spesifik. Karena, batik itu bisa saja menggunakan bahan kimia. Yang mendapat untung juga bukan masyarakat kita. Kalau menggunakan kain tenun ikat alami, yang menerima dampak para penunun dari Sintang,” katanya.

Menurutnya, bahan tenun ikat alami yang digunakan untuk seragam dinas tidak harus berupa kain. Bisa saja dipadukan dengan syal sejenisnya. Yang penting bahannya tenun ikat alami, bukan yang menggunakan bahan kimia dan produksi pabrik. Tapi hasil kerajinan yang dihasilkan perajin tenun ikat itu sendiri. “Penggunaan tenun ikat lokal ini turut membantu mereka, kalau bukan kita yang peduli siap lagi,??” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sri juga menyampaikan soal tenun ikat yang belum terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). “Dulu pernah didaftarkan, tapi belum terdaftar hingga sekarang,” tukasnya.