Hendak Ditangkap, Nyebur ke Sungai Melawi
LINTASKAPUAS.COM-SINTANG-Mata pria 24 tahun itu berkaca-kaca. Wajahnya tertunduk lesu. Sesekali kedua tangannya saling menggenggam. Duduk jongkok di ubin ruangan Polres Sintang, ia menceritakan pencurian yang dilakukannya.
Pria itu bernama Asep. Warga Kampung Ladang ini melakukan pencurian di enam lokasi. Yakni kos-kosan di Teuku Umar, Puskesmas Tanjung Puri, SD 8, SMA 2, rumah depan Katedral dan membobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Lintas Melawi. Tindak pidana itu dilakukanya dalam jangka waktu sekitar 2 bulan. Berbagai barang elektronik berhasil dikumpulkan. Diantaranya beberapa unit komputer, CPU, m-focus, tape mobil dan speaker aktif.
Dalam melakukan aksinya, Asep tidak bekerja sendiri. Ketika membobol ATM, ia ditemani Aris (24). Saat membobol Puskesmas Tanjung Puri dan SMA 2 Sintang, Asep dibantu bocah dibawah umur bernama GR (13). Dibeberapa kesempatan, Asep juga dibantu OT yang kini masih buron. Sedangkan Aris, ditangkap setelah Asep lebih dulu diringkus. “Saya gelap mata. Pencurian dilakukan karena terlilit utang narkoba. Kalau ditanya apakah saya menyesal, itu sudah pasti. Tapi semua sudah terjadi, saya tetap akan menjalaninya,” katanya.
Asep mengaku tergiur bujuk rayu GR dan OT yang menurutnya sering melakukan aksi pencurian. Mereka berdua, kata Asep, sering mencuri gas dan menghasilkan banyak uang. “Lihat mereka punya banyak uang, saya akhirnya ikut mereka mencuri. Saya sempat berfikir akan menggunakan uang hasil mencuri untuk membayar hutang,” katanya pria yang mengaku punya bengkel di Kampung Ladang ini.
Asep menceritakan, ketika hendak membobol salah satu rumah atau gedung tertentu, ia bersama dua rekannya survey lebih dulu. “Kami bertiga boncengan menggunakan satu motor. Setelah memastikan rumah atau gedung sepi, baru kami beraksi,” bebernya. “Ketika berhasil mengambil computer dan CPU-nya, barang tersebut kami sembunyikan lebih dulu. Kemudian baru dijual,” katanya.
Meski enam kali melakukan pencurian, Asep membantah dirinya merupakan `otak` dari tindakan itu. “Otaknya bukan saya, saya ikut GR dan OT. Tindakan itu baru beberapa bulan terakhir ini saya lakukan,” kilahnya.
Aris (24) warga Kampung Ladang mengatakan diirinya hanya ikut Asep ketika membobol ATM di Jalan Lintas Melawi. “Saat itu saya dalam pengaruh aklkohol,” katanya.
Aris menceritakan, pembobolan dan pengerusakan ATM menggunakan alat pembuka ban. “Kami lebih dulu merusak kamera CCTV, setelah itu ATM dicongkel. Di ATM itu, kami hanya dapat uang Rp 50 Ribu,” katanya.
Dwi, warga Akcaya I Sintang yang ditangkap Polres Sintang karena membeli barang hasil curian mengatakan, CPU dibelinya dari Asep Cs Rp 500 ribu, sedangkan monitor dihargai Rp 300 ribu. “Saya ndak tahu itu barang curian. Ketika Asep datang menawarkan barang, ia bilang CPU dan monitor itu punya keluarganya. Makanya saya mau beli,” kilahnya.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Samsul Bakri mengatakan Asep ditangkap berdasarkan adanyan enam laporan pencurian. Tersangka lain yang ditangkap Polres Sintang adalah Aris, Dwi dan GR. “Khusus untuk GR tidak ditahan karena dibawah umur, tapi yang bersangkutan tetap dalam pengawasan kami,” katanya.
Samsul menceritakan, tiga tersangka ditangkap Polres Sintang tanggal 5 Januari 2015. Asep ditangkap dini hari, setelah itu menyusul Aris dan Dwi. “Ketika kami hendak menangkap Asep, ia berusaha kabur dengan berenang ke Sungai Melawi. Tapi, ketika sampai ditengah laut ia kepayahan dan minta tolong,” bebernya.
Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat pasal 363 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Dari hasil penyelidikan kami, otak dari semua pencurian yang terjadi adalah Asep,” kata Samsul.
Terkait maraknya pencurian di Bumi Senentang, mantan Kapolsek Sepauk dan Sungai Tebelian ini meminta masyarakat hati-hati ketika meninggalkan rumah atau beristirahat. Pastikan semua pintu dan jendela terkunci sebelum tidur. “Untuk sekolah dan gedung, sebisa mungkin ditempatkan petugas jaga. Aktifkan juga Siskamling. Untuk melakukan deteksi dini, kami aktif melakukan patroli,” tuturnya.