
LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Ternyata pengawasan terhadap warga binaan yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) kelas II B Sintang hingga saat ini masih mengandalkan kemampuan petugas keamanan. Sementara penggunaan teknologi kamera Closed Circuit Television (CCTV) belum ada.
“Sebenarnya, yang namanya Lapas, wajib memiliki Fasilitas CCTV agar tingkat pengawasan terhadap gerak seluruh napi bisa terdetaksi dengan cepat terkapat hal apa yang dilakukan penghuni lapas, “hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas Iib Sintang, Feri Hermawan kepada wartawan, kamis(22/9)
Feri menerangkan bahwa pengawasan terhadap masyarakat binaan Lapas Kelas IIB Sintang saat ini belum begitu maksimal karena Sumber daya Manusia(SDM) khusunya petugas pengamanan masih minim, “sebenarnya meskipun SDM sedikit namun jika didukung dengan Fasilitas pengamanan yang memadai seperti pasilitas CCTV disetiap penjuru dan blok yang ada dilapas maka pengamanan akan lebih maskimal, “terangnya.
Ia menjelaskan bahwa selama ini pihak lapas Sintang sendiri sudah sering menyampaikan pengajuan untuk pengadaan pasilitas CCTV. Namun hingga saat ini belum terpenuhi dengan alsan minimnya anggaran yang dimikili. “sebenarnya kita sudah sering mengajukan pengadaan CCTV untuk lapas ini tapi, selalu di coret dengan alas an karean anggaran terbatas, “jelas Feri.
Ia juga menyampaikan bahwa perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan lapas kelas IIB Sintang saat ini tidak ada. “sebenarnya tidak ada kewajiban pemerintah untuk hal tersebut karena lapas ini langsung dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM(KEMENKUMHAM), akan tetapi jika dua daerah ada perhatian untuk menghibahkan dananya sedikit sebenarnya tidak masalah karena Lapas ini juga melakukan pembinaan Narapidana untuk daerah, “pungkasnya.