
LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Danramil Sepauk Pelda H Aan Sujayanto mengatakan, Kakek inisial SN(80) yang di duga sebagai tersangka pencabulan dua anak dibawah umur yang terjadi di desa Paoh Benua Dusun Mentumut Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang nyaris di hakimi warga, lantaran warga setempat tak terima dengan perbuatan dari kakek yang sudah bau tanah tersebut.
Melihat peristiwa itu, kata Danramil, dirinya pun langsung berkordinasi dengan polsek setempat untuk mengamankan kakek tersebut supaya tidak dihakimi warga,”Setelah berkoordinasi dengan polsek, kemudian polsek meminta bantuan pihak polres mengamankan tersangka agar tidak terjadi amuk masa,” kata Danramil.
Pada malam itu juga, pihak polsek bersama anggota polres sintang, datang utunk menjempunt, namun masyarakat enggan menyerahkan kakek lantaran merasa tak terima, dan pihak polrespun meredam amukan masa tersebut dengan cara bernegosiasi dan memberi pemahaman penangan hukum kepada masarakat.
Akhirnya, negosiasi itu di kabulkan warga dan polres pun membawa skakek untuk di lakukan proses lebih lnjut.