Tertibkan Tarif Angkutan Umum Putussibau-Pontianak

0
3989

bis-putussibauLINTASKAPUAS.COM,KAPUAS HULU-Tarif angkutan umum tujuan Putussibau-Pontianak dirasakan masih sangat tinggi jika mengacu kepada peraturan gubernur (Pergub) Kalbar No.46 Tahun 2013. Untuk itu mantan Direktur PD Uncak Kapuas, Edy Suhita mendukung penuh upaya Ketua Organda Provinsi Kalbar Adhee Rumbe yang akan menertibkan tarif angkutan umum di Kalbar agar tidak membebankan masyarakat kecil.

“Saya menyambut positif langkah organda Kalbar. Dan saya sampaikan apresiasi kepada bapak Adhe Rumbe yang akan menetibkan tarif angkutan umum di kalbar agar dikembalikan sesuai Pergub No 46 tahun 2013 yang menetapkan tarif angkutan penumpang umum seperti yang dikeluarkan oleh Dinas perhubungan komunikasi dan informasi provinsi kalimatan barat,” tutur Suhita, Jumat (9/1) kemarin.

 Dijelaskan Suhita, surat keputusan Dishubkom Info Kalbar No. 551.21/945/tarif/DRT-B tertanggal 27 November 2014 yang ditandatangani Plh Dishubkom Info Kalbar Alias Imennuah SE, MM tak pernah berlaku di kapuas hulu. Putussibau-Pontianak tarif Rp 250 ribu/penumpang, sementara harga dasar jalan lama Batulayang (Pontianak)-Putussibau 661 KM X Rp 204 + 30 persen batas atas Rp 174.500-.

Tentu, sambung Ketua DPC LAKI Kapuas Hulu ini, warga kapuas hulu sangat lah prihatian, sudah tiga orang putra asli kapuas hulu menjabat kadis Dishubkom Info Kalbar belum memperhatikan keluhan masyarakat terutama pelajar dan mahasiswa yang menimba ilmu di Sintang dan Pontianak. Yang merupakan masyarakat berpenghasilan rendah, tapi menikmati biaya transportasi tertinggi di Kalbar.

“Tarif angkutan penumpang umum Putussibau-Pontianak Rp 250 ribu/penumpang dan Putussibau-Sintang Rp 140 ribu penumpang,” terang Suhita. Lebih lanjut Edy Suhita mengatakan, pada tanggal 30 Mei 2012 lalu pada peresmian Apotek milik BUMD yang dihadiri Bupati, ketua DPRD, pimpinan Forkorpimda dan dan pimpinan SKPD dirinya sudah pernah menyampaikan masalah tarif angkutan.

 Saat itu katanya lagi sebagai Direktur Utama PD Uncak kapuas dirinya meminta dukungan bupati dan DPRD agar Pemkab menghibahkan 6 unit bus untuk BUMD. Dengan demikian BUMD bisa melayani masyarakat untuk jurusan Putussibau-Pontianak dan Pontianak-Sintang dengan tarif sesuai Pergub Kalbar, namun sangat disayangkan permohonan untuk membantu masyarakat tak pernah terealisasi.

 “Dana Rp 3 milyar melalui APBD tahun 2013 untuk pernyertaan modal PD uncak kapuas tidak bisa di cairkan. Karena semua usaha yang di gagas gagal lantaran tak dapat dukungan, saya mengundurkan diri dari Dirut PD uncak kapuas pada 1 April 2014. Karena salah satu perjuangan untuk rakyat kapuas hulu, pelajar dan mahasiswa tak bisa direalisasikan, ini lebih terhormat bagi saya,” tegas Suhita