
LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Sebagai Tindak Lanjut terkait dengan laporan yang disampaikan oleh masyarakat terhadap Lapak Usaha Milik pemerintah Kabupaten sintang yang dialih fungsikan menjadi sebuah Café, tim terpadu Pemerintah Kabupaten sintang langsung melakukan inspeksi mendadak.
Tim terpadu Pemkab sintang tersebut terdiri dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-ukm) sebagai Leading Sektornya. langsung melakukan penyisiran dan pendataan terhadap kepemilikan lapak tersebut.
” inspeksi ini kita lakukan sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh masyarakat sekitar yang mana Lokasi ini di indikasikan beralih fungsi, yang bangunan milik pemkab tersebut seharusnya diperuntukan untuk toko, kini beralih fungsi menjadi cafe,” ujar Sekretaris Disperindagkop-UKM, Budi Harto, kepada wartawan, kemarin.
Dalam penertiban ini, pihaknya langsung memberikan peringatan secara lisan dan tertulis kepada pedagang di kios hutan wisata tersebut. ” Ini sesuai pantauan dan laporan masyarakat, keberadaan warung ini sangat meresahkan, apalagi pada malam hari. Untuk itu kita berikan peringatan, bila melanggar akan kita ambil alih,” katannya.
Selain itu, Tim Terpadu juga melanjutkan pendataan ulang dan penertiban kepemilikan kios dan lapak di Pasar Sayur Masuka Sintang, yang baru saja diresmikan oleh Bupati Sintang. ” Disinyalir kios dan lapak disini (pasar masuka) diperjual belikan dan disewakan oleh pemilik SK yang telah di tunjuk,” katanya.
Budi mengatakan, sesuai aturan dan perjanjian saat pembagian kios maupun lapak ini. Pedagang dilarang memperjual belikan, menyewa dan menambah bangunan lagi.” Itu sudah tercantum di surat pernyataan,” katanya.
Dalam penertiban ini, Tim membagi beberapa kelompok untuk mendata satu persatu kios dan lapak yang berada di pasar sayur masuka ini. ” Kita menyesesuaikan dengan data yang kita pegang sebelumnya, apakah sama dengan pemilik sebelumnya,”
Saat ini, Tim terpadu belum mendapatkan adanya penyalah gunaan dan pelanggaran izin ini, walau masih ada beberapa kios dan lapak yang belum didata, karena telah tutup. “Bila menemukan ada pedagang yang menjual dan menyewakan kios maupun lapaknya. Maka akan kita proses tindak lebih lanjut, sesuai dengan pernyataan yang telah disepakati,”pungkasnya(Hery Lingga)