LINTASKAPUAS.COM,KAPUAS HULU-Beberapa bulan terakhir ini, sejumlah TPS dalam kota Putussibau menghilang, akibatnya warga kota Putussibau mengeluhkan sulitnya membuang sampah pada tempatnya. Dinas teknis terkait diminta menempatkan kembali penampungan sampah di beberapa titik dalam kota Putussibau, serta intensif mengangkut sampah tanpa harus menunggu sampai menebar bau busuk.
Seperti yang di ungkapkan Hamdi, warga kelurahan kota kecamatan Putussibau utara ini mengaku bingung ketika hendak membuang sampah. Karena beberapa TPS yang sebelumnya ada kini sudah tidak ada lagi dan dilarang membuang sampah di tempat tersebut oleh warga sekitar. Dan akhirnya membuang sampah rumah tangganya ke sungai kapuas dan pada tempat yang bukan semestinya.
“Saya heran sudah beberapa bulanini TPS dalam kota Putussibau sudah tidak ada lagi. Misalnya di dalam komplek pemda jalan menuju kafe Do’i sebelumnya ada TPS, kini sudah tidak ada dan dilarang membuang sampah di situ. Demikian juga TPS belakang RSUD dr Achmad Diponegoro dan terminal bis dalam kota juga sudah tidak ada. Kami bingung mau buang sampah kemana lagi,” tutur Hamdi.
Dikatakan Hamdi, untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah di TPS sementara, petugas kebersihan kota mesti segera menganggkut jangan sampai menunggu tong sampah penuh sampai melimpah keluar serta menyebar bau busuk kemana-mana. Jika bak sampah sudah penuh sampai keluar, jelas sampah tersebut di cakar anjing dan binatang lainnya yang mencari makan di sampah.
“Saya kira kalau sampah tersebut segera di angkut tidak sampai menunggu siang, ya paling telat jam 9.00 WIB sudah di angkut, tentu tidak menimbulkan bau busuk dan penumpukan yang berlebihan. Sehingga membuat masyarakat marah karena sampah berhamburan kemana-mana, ini yang mesti di antisipasi dinas teknis. Karena sampah dalam kota Putussibau juga belum terlalu banyak,” jelasnya.
Mestinya, kata Hamdi, pemerintah daerah menyediakan bak sampah lebih banyak lagi di dalam kota, minimal dalam satu jalan ada bak sampah(TPS). Ini jangankan menambah, yang ada saja di tiadakan. Sementara masyarakat dilarang membuang sampah sembarangan, baik daratan atau pun di sungai-sungai. “Bagaimana tak dibuang semebarang, untuk menampungnya saja tidak ada,” paparnya