LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Sejumlah relawan dan Simpatisan Pendukung Bupati terpilih periode 2016-2021, dr. H Jarot Winarno, M. Med, PH- Drs. Askiman, MM akan menduduki Sekretariat DPRD Kabupaten sintang jika tidak segera melaksanakan Sidang Pripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih.
“kami dari relawan Pondok Aspirasi pendukung Jas akan Menduduki Sekretariat DPRD Sintang jika tidak segera menggelar sidang Paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih periode 2016-2021, “ungkap Daniel setiawan kepada media ini kemarin.
Daniel Setiawan menuturkan bahwa sebenarnya tidak ada alas an bagi DPRD kabupaten Sintang untuk mengulur-ulur waktu pelaksanaan sidang Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sintang karena dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dikabupaten Sintang tidak ada masalah atau sengketa.
“sebenarnya tidak ada alas an bagi mereka untuk mengulur-ulur waktu pelaksaan paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, karena tidak ada masalah, seharusnya mereka malu lah dengan daerah lain yang bermasalah namun, setelah sengketa selesai langsung paripurna pereprti kabupaten Melawi dan kabupaten Kapuas Hulu, “ujarnya.
Mirisnya lagi, Lanjut Daniel, untuk pelaksanaan Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati, harus melakukan konsultasi lagi ke Kementerian dalam Negeri, kalau memang kurang Paham kenapa tidak jauh-jauh hari studi bandingnya, “ucapnya.
Menurut Daniel, Jadwal Pelantikan Kepala Daerah yang tidak bermasalah ataupun tidak ada sengketa pilkada, sesuai dengan Surat edaran dari Menteri dalam Negeri akan dilaksanakan pada tanggal 9-15 Februari 2016 mendatang. “kalau kondisinya seperti ini kapan lagi dilaksanakan Paripurna, pada hal itu kan salah satu Syarat Mutlak untuk mendapatkan SK dari Kementerian Dalam Negeri, “tuturnya.(*)