Upaya Eksekusi Abeng, Jaksa Diacungi Mandau

0
2056
SIAP SIAGA- Mikael Abeng dan para kerabatnya bersiaga. Para kerabat berkumpul untuk melindungi Abeng yang merasa akan menjadi korban penculikan.
SIAP SIAGA- Mikael Abeng dan para kerabatnya bersiaga. Para kerabat berkumpul untuk melindungi Abeng yang direncanakan akan dieksekusi oleh Kejaksaan negeri Sintang.

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Upaya eksekusi kembali terhadap terpidana kasus Dana Otonomi Daerah(Otda), Mikael Abeng yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sintang kembali gagal saat terpidana hendak berangkat ibadah ke gereja. Bahkan pihak kejaksaan yang berupaya melakukan eksekusi malah diacungi Mandau.

Upaya eksekusi tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri sintang, Riono Budi Santoso bersama dengan Kasi Intelijennya di jalan keluar depan rumah kediamannya yang berada diwilayah jalan YC. Oevang Oeray Baning Sintang saat terpidana hendak berangkat ke gereja bersama dengan sanak keluarganya, minggu(28/9).

Untuk proses eksekusi yang kami lakukan sesuai dengan perintah, kami hanya menjalankan tugas, upaya eksekusi juga kia lakukan sesuia dengan prosedur dengan mendatangi rumah kediaman terpidana, namun pada saat itu juga terpidana hendak keluar, maka kita berhenti dan turun serta mengajak komunikasi, namun terpidana langsung memacu kembali mobilnya kerumah kediamannya dengan berjalan mundur, “ungkap Humas Kejaksaan negeri sintang, Rizkini Jusar kepada Wartawan, minggu(28/9)

Rizkinil juga mengatakan Stafnya sempat diacungi mandau oleh terpidana saat hendak kembali mengkomunikasikannya kerumah kediaman terpidana. “saat upaya eksekusi, terpidana juga sempat mengacungi mandai kepada dua orang jaksa yang mendak mengkomunikasikannya.

Meski proses eksekusi yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap terpindana gagal, namun pihaknya akan tetap melaksanakan eksekusi karena merupakan tugas kejaksaan untuk melaksanakan perintah sesuai dengan putusan Mahkamah agung. “kalaupun saat ini kita gagal melaksanakan eksekusi, bukan berarti kita berhenti, kita akan tetap melaksanakan eksekusi terhadap terpidana, karena ini sudah perintah yang harus dilaksanakan, “jelas Rizkinil.

Dikatakan Rizkinil, jika memang terpidana mengungkapkan bahwa putusan kasusnya tersebut cacat hukum maka seharusnya terdakwa bisa melakukan upaya Peninjauan kembali(PK) atau upaya hukum lainnya. “seharusnya kalau putusan tersebut dikatakan cacat hukum maka harusnya dijalanilah keputusan tersebut sambil melakukan PK atau upaya hukum lainnya, bukan dengan cara seperti ini, itu sama saja melawan hukum, “pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, terpidana Kasus Korupsi Dana Otonomi Daerah(Otda) sintang, Mikael Abeng menuturkan kejadian yang dialaminya tersebut bukan merupakan proses upaya eksekusi akan tetapi diindikasi penculikan yang dilakukan oleh orang tak dikenal. “kejadian yang tadi pagi itu, bukan upaya eksekusi tapi upaya penculikan karena kalau orang kejaksaan itu pasti memiliki identitas yang jelas, dan semua jaksa sintang itu saya kenal. Jadi karena ada yang mencegat kendaraan maka saya membela diri, karena saya takutkan saya menjadi korban penculikan, “ungkap Mikael Abeng kepada wartawan.

Diceritakan oleh Abeng, kronologi awal terjadi ketikan dirinya bersama dengan keluarganya kendak berangkat ibadah ke gereja. Saat tiba dimulut jalan besar yang jarak rumahnya kurang lebih 200 meter kedalam, dihadang dua unit mobil sehingga membuat perjalanannya terhenti. “saat saya sudah berhenti karena dihadang dua unit mobil tersebut, seseorang turun dari mobil dan menghampiri mobil saya, dan saya tidak mengenalinya sama sekali, “ujar Abeng.

Ia juga mengatakan orang yang tidak dikenalnya tersebut sempat menarik pintu mobilnya, dan menurutnya tindakan tersebut sangat tidak lajim sehingga muncul kecurigaan pada dirinya, bahwa hal tersebut ada upaya penculikan, atas kecurigaan tersebut dirinya memilih untuk kembali kerumah. “saya curiga kalau saya akan diculik maka saya kembali kerumah dengan memacu kendaraan saya berjalan mundur, “kata Abeng

Abeng sempat dihampiri penumpang mobil yang menghadangnya. Orang yang menghampiri berperawakan tinggi dan sempat berbicara kepadanya. Namun Abeng tak mendengar jelas   pembicaraan itu. Antara lain seperti meminta pergi ke kejaksaan. Sementara Abeng sama sekali tidak mengenalinya. Padahal kalau jaksa, kata Abeng, pasti dikenali.

Kembali ke rumah, Abeng tetap diikuti. Dua unit mobil dan satu sepeda motor yang membuntuti. Kejar-kejaran terjadi. Karena melaju dengan posisi mundur, kendaraan yang ditumpangi Abeng dan keluarga hampir hilang keseimbangan. Lantaran mengenai bongkahan tanah. Hantaman itu membuat bagian bawah pintu sebelah kanan mobil Abeng penyok.

Tiba di rumah, Abeng langsung masuk ke dalam. Sementara mereka yang membuntuti tidak turun dari kendaraannya. Memilih tetap berdiam di halaman. Mereka beranjak begitu dihalau Abeng dengan Mandau. “Saya membela diri. Saya kejar pakai Mandau,” kata Abeng.

Informasi Abeng akan menjadi korban rencana penculikan langsung menyebar ke pihak keluarga. Kerabatnya segera berdatangan. Kehadiran mereka untuk memberikan perlindungan kepada Abeng. Mereka yang datang juga melengkapi diri dengan senjata tradisional, seperti Mandau serta sumpit.pungkasnya(Hery Lingga)