LINTASKAPUAS.COM,KAPUS HULU-Aneka jenis makanan dan minuman, baik dalam bentuk kemasan maupun masih mentah beredar luas di pasar Putussibau, barang tersebut dipasok secara secara ilegal dari Malaysia. Untuk itu Kepala Dinas Pertanian tanaman pangan dan peternakan, Drs Abdurrasyid MM meminta masyarakat waspada terhadap produk-produk olahan hewan illegal asal negeri Jiran.
“Memang masih banyak produk olahan hewan illegal yang beredar. Terutama sosis asal luar negeri, terutama dari Malaysia dan Thailand,” ujarnya, Selasa (19/1) di ruang kerjanya. Menurut pria yang akrab disapa Rasyid ini, bukannya mereka tidak berusaha mencegah atau melakukan pembinaan terhadap pedagang. Hanya memang, banyak pedagang yang masih tetap berjualan barang ilegal.
Setelah diperingatkan, petugas pulang, namun pedagang kembali menjualnya. “Kita sudah berupaya, paling tidak semacam melakukan pencegahan. Terutama memberikan pengertian kepada pedagang bahwa produk olahan dari luar negeri seperti sosis harus memenuhi ketentuan agar bisa diperjual-belikan. Misalnya ada lebel hahal, BPOM, dan lain-lain,” terangnya.
Pihaknya, kata Rasyid, hanya bisa melaporkan apakah sesuatu produk olahan hewan tersebut layak dikonsumsi atau tidak. Sementara untuk melakukan penindakan ada tim pengawas khusus yang koordinatornya Dinas Perdagangan. Di dalam tim tersebut banyak unsur yang terlibat, termasuk aparat penegak hukum. Jikaa pembinaan yang lakukan selalu tidak diindahkan, pada saat masanya, pedagang tersebut akan kita laporkan kepada pihak berwajib.
Dikatakannya, makanan olahan hewan illegal, belum jelas layak atau tidak untuk dikonsumsi untuk itu masyarakat diminta untuk tidak mengkonsumsinya atau pilihnya produk-produk yang sesuai ketentuan. Bankan untuk produk-produk olahan hewan illegal ini sudah beberapa kali kita adakan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama ibu-bu, karena mereka yang sering berbelanja.