Wujudkan Perkebunan Kelapa Sawit Swadaya Berkelanjutan di Sintang

0
1986
Grafik pertumbuhan Perkebunan Sawit Masyarakat Swadaya di Kabupaten Sintang
Grafik pertumbuhan Perkebunan Sawit Masyarakat Swadaya di Kabupaten Sintang

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Petani kelapa sawit swadaya di Kabupaten Sintang menunjukkan animo yang cukup tinggi. Data identifikasi Fasda Sawit Lestari dan WWF-Indonesia pada 2014 di tujuh kecamatan meliputi Kelam Permai, Kayan Hilir, Kayan Hulu, Binjai Hulu, Sintang, Sungai Tebelian, dan Sepauk, tercatat luas kebun kelapa sawit swadaya mencapai 2.195,44 hektar yang dikelola 449 petani.

Alhamdulillah, dari total jumlah luasan sawit swadaya yang didampingi multi stakeholder ini, tidak satu pun kawasan sawit masyarakat di Sintang yang terbakar. Memang, salah satu syarat menjadi anggota sawit swadaya adalah penyiapan lahannya tidak boleh dengan cara bakar lahan. Jadi kami tidak masuk dalam kategori penyumbang bencana asap di Indonesia,” kata Suratno, petani sawit swadaya asal Desa Merarai Satu, Kecamatan Sungai Tebelian, dalam Diskusi Rencana Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Swadaya Berkelanjutan di Sintang belum lama ini.

Kendati demikian, Suratno mengaku masih harus dapat asupan pengetahuan untuk peningkatan kapasitas petani sawit swadaya melalui pendekatan pembelajaran yang kuat.

Tingginya animo masyarakat di sektor perkebunan sawit swadaya ini mendapat respon positif dari Pemerintah Daerah Sintang. “Kita apresiasi fenomena ini dengan sejumlah catatan penting agar keinginan masyarakat untuk bertani sawit mandiri dan berkelanjutan dapat tercapai,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Florentinus Anum.

Menurutnya, ada tiga poin penting yang wajib dilakukan. Yaitu reform (pembaruan) regulasi di sektor perkebunan sawit swadaya. “Sejauh ini, belum ada regulasi khusus yang mengatur soal itu. Sehingga pemerintah daerah Sintang akan menginisiasi usulan kebijakan daerah tentang sawit swadaya. Tetapi ini musti mendapat dukungan dari pemerintah pusat karena berkaitan dengan hierarki perundang-undangan,” jelasnya.

Selanjutnya, Anum menjelaskan bahwa penerapan teknologi tepat guna juga menjadi prioritas dalam praktik perkebunan kelapa sawit swadaya. “Pemda Sintang sudah mengagendakan perencanaan itu melalui instansi teknis, termasuk untuk pembangunan sawit lestari,” ucapnya.

Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah perubahan pola pikir petani. Anum meminta agar petani sawit swadaya tidak lagi berpikir konvensional. “Sudah saatnya petani kita berpikiran jauh ke depan dan memiliki perencanaan jangka panjang,” katanya.

Dia mencontohkan, dulu petani kita memanfaatkan lahannya sekadar untuk makan. Tata cara seperti ini seyogyanya sudah ditinggalkan. Sebab, tantangan ke depan kian besar. Petani tak hanya dituntut sekadar bertani untuk makan, tetapi juga memenuhi kebutuhan sandang dan papan.

Manajer Program Kalbar WWF-Indonesia, Albertus Tjiu mengatakan bahwa komitmen WWF untuk melakukan pendampingan petani sawit swadaya dan berkelanjutan sudah dimulai sejak Juli 2014-Juni 2015. “Tahap I sudah berjalan selama satu tahun. Kini kita akan memasuki tahap II. Mudah mudahan bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Albertus menjelaskan, pada pendampingan tahap I itu, WWF-Indonesia bersama para mitra yaitu Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Fasda Sawit Lestari, CU Keling Kumang, Serikat Petani Kelapa Sawit, Netherlands Development Organization (SNV), telah melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap petani kelapa sawit swadaya ini. Beberapa kegiatan pendampingan tahap I yang dilaksanakan secara umum meliputi tata kelola kelembagaan, tata kelola kebun, dan tata kelola usaha.

Selanjutnya, Albertus menyebut bahwa pembelajaran merupakan salah satu pondasi penting dalam menjaga petani tetap konsisten berada di jalan yang benar menuju praktik-praktik berkelanjutan. Oleh karenanya, sejalan dengan selesainya tahap pendampingan I maka pada fase berikutnya pada September 2015 – Agustus 2016, kegiatan akan lebih fokus pada mengubah pola pikir dan motivasi petani dengan pendekatan pendidikan yang kuat.

Untuk melakukannya, pendampingan tahap II akan memberikan beberapa kegiatan kunci termasuk melaksanakan pelatihan untuk pelatih (ToT) untuk perwakilan penggerak masyarakat di Sintang. Materi pelatihan meliputi pengetahuan dasar untuk menjadi petani bertanggung jawab, mengembangkan materi pembelajaran utama bagi petani tentang praktik pertanian yang baik, lingkungan dan pengetahuan keberlanjutan, manajemen kelembagaan serta pengelolaan keuangan mikro.