
Dalam sambutannya Martin Rantan berharap agar Dewan Pengawas yang telah dilantik dapat melakukan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku antara lain melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan.
“Terhadap kepengurusan dan pengelolaan RSUD Dr. Agoesdjam Ketapang, agar dapat membangun sinergitas dengan seluruh jajaran rumah sakit dan pemerintahan guna perbaikan dan pengembangan pelayanan rumah sakit di masa mendatang,” tegasnya.
Untuk diketahui, adapun pengurus yang dilantik yaitu Drs. Heronimus Tanam, (Asisten Bidang Administrasi Umum) sebagai Ketua, Devy Harinda, (Kabag Ekbang) sebagai Anggota dan Andri Fahreza, (Tenaga Ahli) sebagai Anggota. (Agsfy)










