Gubernur Sutarmidji Resmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ketapang

0
411
Bupati Ketapang, Martin Rantan saat mendampingi Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji meninjau Pelayanan du Gedung MPP Ketapang. (Foto Ist)

LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, meresmikan soft launching operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ketapang, Selasa (25/7/2023) pagi. Peresmian Gedung Mal Pelayanan Publik ditandai dengan pemotongan Pita oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, dengan didampingi Bupati Ketapang Martin Rantan.

Dalam sambutanya, Bupati Ketapang menyampaikan bahwa gedung tersebut semula direncanakan untuk museum namun terkendala masalah penganggaran dari pusat hingga pada akhirnya dialih fungsikan sebagai MPP yang menurutnya lebih bermanfaat buat masyarakat.

“Karena anggaran dari pusat tidak penuh, maka gedung yang semulanya ingin kita jadikan museum kita alih fungsikan dengan kita selesaikan sendiri menjadi mal pelayanan publik,” ungkap Martin.

Sementara itu, Gubernur Sutarmidji mengatakan bahwa Gedung MPP yang berlokasi di Lapangan Sepakat, Jalan Sisingamangaraja, Kel. Sampit, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ini sangat strategis.

Menurutnya, MPP ini menunjukkan tekad dari Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terhadap seluruh perizinan, seluruh kebutuhan dokumen bagi masyarakat maupun dunia usaha.

“Kabupaten Ketapang memiliki potensi ekonomi yang sangat baik, dengan Mal Pelayanan Publik ini diharapakan dapat semakin meningkatkan perekonomian daerah,” harapnya.

Di kesempatan sebelumnya, Sekda Ketapang Alexander Wilyo, juga telah memaparkan bahwa MPP ini dibuat untuk membuat pelayanan publik lebih cepat, nyaman dan mudah diakses.

Konsep dari MPP ini menurut Sekda adalah One Stop Service (OSS) yaitu kegiatan perizinan dan non perizinan yang proses manajemennya dimulai dari tahap awal sampai dokumen diterbitkan berada di satu tempat dalam layanan terpadu satu pintu.

“Mal pelayanan publik ini nanti akan diisi oleh OPD dan instansi vertikal, ini untuk pelayanan publik yang lebih nyaman dan mudah diakses, one stop service, itu konsepnya,” paparnya.

Sekda menambahkan, MPP merupakan salah satu wujud komitmen Pemkab. Ketapang dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Adanya MPP dapat menjadi solusi untuk memperbaiki kinerja pelayanan agar Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik di Kabupaten Ketapang semakin baik.

(Ags)