LINTASKAPUAS I KETAPANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., mengikuti video conference Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) enam Menteri, Rabu (9/7/2025).
Adapun enam tersebut yakni: Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Sosial, dan Menteri Ketenagakerjaan.
Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, Swasta dan Masyarakat yang dilaksanakan secara hybird (luring dan daring)
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya nasional dalam mendukung pemenuhan hak anak atas pengasuhan yang layak, serta untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia kerja melalui penyediaan fasilitas penitipan anak yang memadai dan terstandar.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial P3A&KB, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Perwakilan Dinas Pendidikan, dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
(Ags)










